Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Tidak Hanya Yaman Yang Jadi Sasaran, Ternak pun Jadi Sasaran Saudi. Arab Saudi Larang Hewan Ternak Dari Negara Tetangga Cari Makan di Wilayahnya

Tidak Hanya Yaman Yang Jadi Sasaran, Ternak pun Jadi Sasaran Saudi. Arab Saudi Larang Hewan Ternak Dari Negara Tetangga Cari Makan di Wilayahnya

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2018 | September 18, 2018

Seekor unta milik Qatar tergolek lemah setelah terjebak berhari-hari di perbatasan Arab Saudi dalam kondisi lapar. (Foto: The New Arab)

Larangan itu berlaku lima tahun mulai 11 September lalu.

Kementerian Lingkungan, Air, dan Pertanian Arab Saudi memberlakukan larangan selama lima tahun bagi petani dari negara-negara Arab Teluk lainnya membawa hewan ternak mereka ke wilayah Saudi buat mencari makan.

Larangan itu berlaku mulai 11 September lalu. Kebijakan ini bertujuan melindungi sumber daya alam di negara Kabah itu.

Kementerian Lingkungan Arab Saudi menyebutkan larangan ini bakal menyelamatkan lebih dari delapan juta kubik air tanah. Kabinet Arab Saudi sebelumnya memutuskan melarang pengambilan rumput buat makan ternak, berlaku mulai 10 Oktober mendatang.

Pada musim 2015/2016, Arab Saudi menghentikan program penanaman gandum sebagai langkah untuk memelihara cadangan air tanah.

Larangan bagi hewan ternak dari negara tetangga mencari makan di wilayah Arab Saudi kemungkinan besar akan berdampak kepada para petani dari Kuwait dan Uni Emirat Arab, setelah perbatasan darat Saudi dengan Qatar ditutup sejak Juni tahun lalu.

Maret lalu, ribuan unta asal Qatar dipulangkan dari Arab Saudi melalui Kuwait, gegara terjebak di wilayah Saudi akibat penutupan perbatasan kedua negara.

Arab Saudi telah menyetujui anggaran sebesar US$ 245 miliar untuk menyokong program di sektor lingkungan, air, dan pertanian.

(Gulf-Business/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: