Pengurus Kejuaraan Judo Paralimpiade Asia di Jakarta mencegah partisipasi atlet putri cacat netra Indonesia yang tMencegah Atlet Berhijab di Kejuaraan Paralidak mau melepas hijabnya.
Menurut laporan IQNA dilansir dari Antara News, Miftahul Jannah, atlet putri Judo cacat netra Indonesia di awal kejuaraan menolak untuk melepaskan jilbabnya, yang berdasarkan aturan disiplin ini adalah harus.
Pengurus penyelenggara kejuaraan judo Paralimpiade, dengan mengumumkan berita itu, mengatakan bahwa juri telah mendiskualifikasi sang atlet dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 karena pengabaian aturan Federasi Internasional Blind for the Blind (IBSA) yang tidak membolehkan mengenakan jilbab selama pertandingan.
“Miftahun Jannah menolak melepas jilbab karena dia tidak dilihat oleh laki-laki di ruang pertandingan tanpa jilbab. Kami memintanya untuk melepaskan jilbabnya, tetapi dia tidak menerimanya,” imbuhnya.
Dewan Juri tidak mengizinkan atlet berjilbab untuk berpartisipasi dalam kejuaraan. Menurut aturan internasional yang diterapkan mulai tahun 2012, atlet judo tidak boleh mengenakan jilbab karena, menurut pembuat undang-undang, mereka mencegah dari pelaksanaan beberapa teknik dan membahayakan kesehatan atlet.
Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah kelas 52 kilogram terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.
(Antara-News/IQNA/berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar