Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Ajukan Banding Buni Yani Malah Ngomel-ngomelin Hakim, Padahal Ada Fakta Yang Terlupakan. Jangan Kaget Bacanya, Simak Ini!

Ajukan Banding Buni Yani Malah Ngomel-ngomelin Hakim, Padahal Ada Fakta Yang Terlupakan. Jangan Kaget Bacanya, Simak Ini!

Written By Unknown on Selasa, 21 November 2017 | November 21, 2017


Buni Yani tak terima divonis satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/11/2017).

Saat menyerahkan permohonan berkas memori banding ke Pengadilan Negeri Bandung, Senin (20/11/2017), ia mengatakan, polisi, jaksa, hakim, melakukan kriminalisasi terhadap kasusnya.

"Hakim lebih percaya terhadap para pendukung Ahok," kata Buni Yani.

Mestinya, lanjut dia, aparat hukum menelaah kasusnya menggunakan logika yang baik.
"Ini putusan gila dan tidak masuk akal. Kami sudah menghadirkan enam saksi ahli untuk membantah apa yang didakwakan. Namun, hakim lebih percaya kepada pendukungnya Ahok dibandingkan saksi ahli kami," keluh Buni Yani.

Dia menilai bahwa enam ahli yang dihadirkannya sudah sangat kompeten dalam kasus tersebut.

"Seorang dosen berdiskusi di Facebook, dianggap mengandung unsur pidana, ini kan gila. Mudah-mudahan keadilan itu masih ada," katanya.

Pada hari yang sama, Senin (20/11/2017), tim Buni Yani juga melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial.

Laporan tersebut dilakukan karena hakim dinilai tidak mengikuti etika hukum yang berlaku saat menjatuhkan vonis terhadap Buni Yani.

Penegakan Hukum di Indonesia menurut Buni Yani sangat kacau dan tidak adil.


PN Bandung: JPU Nyatakan Banding Lebih Awal 1,5 Jam Dibanding Buni Yani


Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Iyus Yusuf menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) lebih awal menyatakan banding daripada Buni Yani.

"Jaksa penuntut umum sudah menyertakan hari ini juga, selisih satu jam setengah dari pihak Buni Yani lebih awal untuk menyatakan banding," kata Iyus saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/11/2017).

Meski begitu, baik JPU maupun pihak Buni Yani baru secara administrasi menyatakan upaya hukum banding. Kedua pihak belum menyerahkan memori banding ke PN Bandung.

"Hari ini baik pihak Buni Yani maupun pihak jaksa penuntut umum itu baru menyatakan banding terhadap putusan pengadilan negeri," ujar dia.

Nantinya, setelah berkas diserahkan, pihaknya akan melakukan pemberkasan dalam waktu tempo 14 hari, untuk selanjutnya dikirim ke Pengadilan Tinggi.

"Namun menurut UU, tujuh hari sebelum berkas dikirim, para pihak dalam hal ini baik jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa diberi kuasa untuk mempelajari berkas itu. Jadi kami tunggu kelengkapan berkas untuk kemudian dikirim ke Pengadilan Tinggi," jelas dia.

Meskipun sifatnya tidak wajib dan tidak ada batasan waktu penyerahan berkas memori banding, tetapi Iyus meminta pihak JPU dan Buni Yani sesegera mungkin menyerahkan memori banding.

"Memori banding itu beda dengan memori kasasi. Kalau memori banding kan itu tidak wajib. Artinya, kalaupun lewat waktu bisa disusulkan ke Pengadilan Tinggi untuk memori bandingnya," kata dia.


FAKTANYA Buni Yani 7 kali sunting Statusnya!!




Berikut kutipan utuh ucapan Ahok dari menit ke 23:40 sampai 25:35:


Jadi bapak ibu enggak usah khawatir, ini pemilihan kan dimajuin. Jadi kalau saya tidak terpilih pun bapak ibu, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi kalau program ini kita jalankan dengan baik pun, bapak ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi enggak usah pikiran 'Ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok, enggak suka sama Ahok nih. Tapi programnya, gue kalau terima, gue enggak enak dong sama dia. Kalau bapak ibu punya perasaan enggak enak nanti mati pelan-pelan lho kena stroke. (Orang-orang tertawa-red).


Jadi,ang...bukan anggap. ini adalah hak semua bapak ibu sebagai warga DKI. Kebetulan saya gubernur mempunyai program itu. Jadi tidak ada hubungannya dengan perasaan bapak ibu mau pilih siapa. Ya saya kira itu. Kalau yang benci sama saya, jangan emosi terus dicolok waktu pemilihan colok foto saya, wah jadi kepilih nanti saya. Jadi kalau benci sama saya, coloknya musti berkali-kali baru batal. Kalau cuma colok sekali, wah kepilih lho gue entar (Orang-orang tertawa).


(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: