Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Arab Saudi Berbohong Telah Longgarkan Pengepungan Yaman

Arab Saudi Berbohong Telah Longgarkan Pengepungan Yaman

Written By Unknown on Sabtu, 18 November 2017 | November 18, 2017


Human Rights Watch (HRW) menegaskan, Arab Saudi telah berbohong dengan klaim telah melonggarkan pengepungan atas Yaman. Dewan Kemanan PBB diminta supaya menghukum dan memboikot pihak-pihak yang menghalangi bala bantuan tina di negara ini.

Seperti dilansir oleh al-Mayadin kemarin, Arab Saudi mengklaim telah memberikan izin kepada pelabuhan-pelabuhan yang selama ini berada dalam kekuasaan mereka untuk beraktifitas kembali.

Untuk menarik simpati masyarakat dunia, Arab Saudi ingin menunjukkan telah melakukan banyak perubahan sehubungan dengan pengepungan Yaman dari arat darat, udara, dan laut. Akan tetapi, semua itu tidak benar.

Dalam undang-undang perang, tukas HRW, koalisi bisa mencegah senjata sampai ke tangan musuhnya. Akan tetapi, ia juga mengizinkan bantuan-bantuan kemanusiaan masuk dan tidak memanfaatkan kelaparan sebagai senjata perang.

Menurut HRW yang berpusat di New York Amerika Serikat ini, pengepungan secara keseluruhan merupakan sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan internasional. Untuk itu, DK PBB harus mengambil sikap tegas untuk memperlakukan pihak-pihak yang telah mencegah bala bantuan ke tangan rakyat Yaman.

Sebelum ini, Abdullah Mu’allimi, utusan Arab Saudi untuk PBB, pernah mengumumkan akan mengizinkan pelabuhan-pelabuhan yang berada di bawah kontrol Abdurabbih Manshur Hadi, mantan presiden Yaman yang telah melarikan diri dari rakyat, untuk beraktifitas kembali, serta tetap menutup pelabuhan-pelabuhan yang berada dalam kekuasaan Ansharullah. Hal ini bertujuan supaya pemasokan senjata kepada kelompok ini terputus.

(Al-Mayadin/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: