Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Erdogan: Turki Tidak Bisa 'Dikutuk Oleh Pengadilan' di AS

Erdogan: Turki Tidak Bisa 'Dikutuk Oleh Pengadilan' di AS

Written By Unknown on Minggu, 03 Desember 2017 | Desember 03, 2017

Recep Tayyid Erdogan, Presiden Truki.

Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Sabtu (2/12) mengatakan bahwa Turki tidak akan pernah "dikecam oleh pengadilan virtual" di AS setelah dia terlibat dalam sebuah skema yang diduga dirancang untuk menumbangkan sanksi AS terhadap Iran selama persidangan di New York.

Pedagang emas Turki-Iran Reza Zarrab dijadwalkan diadili atas tuduhan tersebut, namun, karena kecewa dengan Turki, dia setuju untuk bekerja sama dengan jaksa AS.

Kasus tersebut telah membuat marah Erdogan, yang menuduh persidangan itu dikaitkan dengan jaringan Fethullah Gulen, ulama Muslim yang berbasis di AS yang disalahkan oleh pemerintah Turki karena terlibat kudeta yang gagal tahun lalu.

"Negara saya tidak dapat dikecam oleh pengadilan virtual yang dibentuk oleh bajingan FETO, perwakilan palsu," kata Erdogan dalam sebuah pidato di televisi di kota Kars di timur, mengacu pada kelompok Gulen bahwa Turki telah menjuluki "Organisasi Teroris Fethullah".

"Seseorang telah bangkit dan memutuskan bahwa mereka rupanya akan mengadili negara saya di pengadilan yang diatur salah. Jangan repot-repot!" Erdogan menambahkan.

Turki berulang kali meminta agar Gulen diekstradisi, tapi ditolak.

(Anadolu/Islam-Times/Bernagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: