Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Lagi, Pelapor Ahmad Dhani Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ia Cucu Dari Pahlawan Ini!

Lagi, Pelapor Ahmad Dhani Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ia Cucu Dari Pahlawan Ini!

Written By Unknown on Sabtu, 02 Desember 2017 | Desember 02, 2017

Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Jack Boyd Lapian. pelapor kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Ahmad Dhani ternyata bukan orang sembarangan.

Ia merupakan cucu dari seorang Pahlawan Nasional Bernard Wilhelm Lapian.

B.W. Lapian adalah seorang pejuang nasionalis yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara.

Ia merupakan pejuang tiga genarasi, yakni pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang hingga zaman kemerdekaan.

B.W. Lapian (Foto: Net)

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, semua gereja Kristen berada di bawah naungan satu institusi Indische Kerk yang dikendalikan oleh pemerintah.

Namun pada 1933, B.W. Lapian bersama tokoh-tokoh lainnya mendeklarasikan berdikarinya gereja mandiri hasil bentukan putra-putri bangsa sendiri yang tidak bernaung di dalam Indische Kerk.

Gereja tersebut bernama Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).

Sedangkan pada masa revolusi kemerdekaan B.W. Lapian sebagai pimpinan sipil saat itu berperan besar pada momen heroik Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 di Manado.

Karena ketokohannya, ia pada masa kemerdekaan dipercayai untuk menjabat sebagai Gubernur Sulawesi pada tahun 1950 sampai dengan 1951, yang berkedudukan di Makassar.

Jack diketahui sebagai seorang dari cucu pahlawan lewat unggahannya di Twitter bulan lalu, Sabtu 4 November 2017.

Dalam unggahan tersebut, jack melampirkan foto bahwa Presiden Joko Widodo telah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada BW Lapian, pada 5 November 2015 silam.




Jack juga pernah mengatakan jika kakeknya adalah pahlawan ketika ia memberikan pernyataan terkait pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan yang menyinggung kata "Pribumi".

"Sangat (tersinggung) ya, karena biar gimana pun, kakek saya bukan hanya harta yang diserahkan tapi juga jiwa raga tapi nyawanya untuk kemerdekaan RI. Beliau juga sebagai gubernur kedua Sulawesi setelah Sam Ratulangi, kalau sekarang saya melaporkan gubernur, wajar. Apakah beliau (Anies) sudah jadi Pahlawan?" ucap Jack dalam dokumentasi Tribunnews.com, Selasa, 17 Oktober 2017.

Jack yang keturunan Belanda merasa tersinggung karena dirinya merasa sudah jadi bagian dari Indonesia.

"Kebetulan saya keturunan Belanda, jadi kalo dibilang non pribumi, saya pun non pribumi. Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, Cina atau pribumi yang betul asli Indonesia," tegas Jack.

Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain melaporkan Anies, Jack sebelumnya juga telah melaporkan Ahmad Dhani.

Pendiri BTP Network tersebut melaporkan Dhani, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan itu terkait dengan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.



Lihat Komentar Netizen:




Kicauan Ahmad Dhani (Foto: Twitter)

Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (28/11/2017).


Geledah rumah Ahmad Dhani

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian langsung menju ke kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) malam.

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah kediaman mewah Ahmad Dhani.

Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran polisi tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.

Pasalnya, ketika datang di proses penyidikan, Ahmad Dhani tidak membawa telepon genggam pribadinya.

Di rumah newah tersebut tinggal istri Dhani yakni Mulan Jameela dan ibunda Dhani.

Saat itu, sang ibunda yang belum mengetahui maksud penggeledahan diketahui menangis di kediaman Dhani.


Wejangan dari Prabowo

Ahmad Dhani memilih tersenyum saat memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Menurut tim kuasa hukumnya, kasus ini bisa dijadikan pelajaran oleh Ahmad Dhani.

Hal itu senada dengan wejangan dari Ketua Umum Partai Gerindra yang turut merespon kasus yang dialami Ahmad Dhani ini.

"Ini nasihat Pak Prabowo, bahwa Mas Dhani ini kan dari seniman ke politik, masih menyesuaikan. Mungkin ketika berekspresi, berbeda dengan politik, jadi ada konsekuensi-konsekuensi hukum yang bisa bikin repot. Jadi diingatkan untuk lebih mawas diri, menahan diri," tutur Harris, juru bicara Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani pun sedikit bercanda menanggapi wejangan tersebut.

"Mungkin saya mau jadi seperti Limbad, tidak usah berbicara," cetus Ahmad Dhani.

(Tribun-Wow/Fachri-Sakti-Nugroho/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: