Atas permintaan Palestina dan Jordania, Liga Arab menggelar sidang darurat untuk mengupas isu Yerusalem.
Sidang darurat tersebut dihadiri oleh seluruh menteri luar negeri negara-negara anggota Liga Arab. Sidang ini mengupas efek dan akibat dari keputusan Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota rezim Zionis.
Sikap negara-negara Arab untuk menghadapai perubahan sikap Amerika Serikat yang bisa mempengaruhi posisi legal dan historis Yerusalem.
Keputusan Donald Trump merupakan pelanggaran nyata terhadap undang-undang internasional, resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB, dan kesepakatan Jenewa IV.
Permintaan sidang darurat seperti ini berlandaskan pada resolusi-resolusi yang telah ditetapkan oleh Dewan Liga Arab di tingkat ketua dan para menteri pada periode-periode yang berkesinambungan.
Menurut penuturan seorang diplomatik Arab di Kairo, sidang darurat tersebut dimulai pada sore hari kemarin.
Setelah Donald Trump menyatakan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada hari Rabu lalu, gelombang protes bergerak keras di seluruh negara dunia, dan tentu Palestina menjadi sarang utama protes ini. Dalam protes-protes ini, dua orang dinyatakan tewas dan ratusan orang luka-luka.
Seluruh lembaga internasional dan negara dunia termasuk Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, Uni Eropa, dan PBB telah mengecam keputusan Donald Trump itu dan menyatakan bahwa keputusan ini bersifat sepihak dan tidak bisa diterima.
(Sky-News/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar