Resensi Buku: Israel’s Colonial Project in Palestine: Brutal Pursuit
Penulis: Elia Zureik
Penerbit: Routledge
Tahun terbit: Volume: 5 Issue: 4, April 2017
Kolonialisme (penjajahan) memiliki tiga unsur masalah pokok yaitu kekerasan, kendali wilayah, dan kontrol populasi, yang kesemuanya bergantung pada wacana dan praktik yang sama-sama didasarkan pada rasialisme. Proyek Zionis Israel di Palestina adalah contoh konteks pemukim penjajah yang bisa digunakan dalam menggali strategi dan tujuan di balik peraturan tata kelola di kawasan ini yang mencakup kekerasan, undang-undang negara yang represif dan bentuk pengawasan yang rasialis.
Sosiolog Palestina, Elia Zureik, telah membuat beberapa kontribusi yang luas untuk studi tentang Palestina dan warga Palestina. Buku pertamanya, The Palestinians in Israel: A Study in Internal Colonialism (Routledge and Kegan Paul, 1979), merupakan tonggak sejarah dalam studi masyarakat Palestina di Israel, terutama penggaliannya tentang mekanisme reproduksi yang menopang hierarki rasial antara pemukim Yahudi dan penduduk asli Palestina, meskipun mengalami perubahan sosial ekonomi yang cukup besar.
Dalam publikasi berturut-turut, Zureik menganalisis strategi, metode, dan praktik tata kelola yang telah dilakukan Israel untuk memastikan penguasaannya terhadap orang-orang Palestina, yang menyatakan dalam volume gabungan Surveillance and Control in Israel/Palestine: Population, Territory, and Power (Routledge, 2011) bahwa tujuannya ada dua: Pertama untuk memberikan informasi terbaru tentang kontrol dan pengawasan populasi di Israel / Palestina di kedua sisi Garis Hijau; kedua, untuk memadukan disiplin ilmu Pengamatan di Barat dengan pertimbangan teoritis dan metodologis yang terkait dengan masalah kolonialisme.
Dalam buku Israel’s Colonial Project in Palestine: Brutal Pursuit ini, puncak dari penelitian seumur hidup Zureik di Palestina, dia mengambil langkah lebih jauh. Mencakupi wilayah historis, demografi, dan teoritis yang lebih luas, Zureik membahas dampak proyek Zionis terhadap orang-orang Palestina sejak awal.
Kerangka teoritis buku ini ia ambil dari Michel Foucault, terutama dari uraian seminar yang diterbitkan, Security, Territory, Population: Lectures at the College de France, 1977-1978 (Palgrave Macmillan, 2009). Dengan demikian, ia menggunakan konsep kolonialisme dan pemukim kolonialisme, biopolitik, dan wilayah dan pengawasan, yang sebagian besar menarik perhatian para ilmuwan yang telah memperluas atau mengkritik teori Foucault.
Dalam bab 1, Zureik menyajikan sebuah survei singkat tentang perkembangan demografis orang-orang Palestina sejak tahun 1880. Taka da yang dapat mengabaikan implikasi data Zureik tentang pencapaian target proyek Zionis, yang menurutnya “pada tahun 2020, diproyeksikan bahwa jumlah orang Palestina di wilayah Palestina yang bersejarah saja, di sebelah barat Sungai Yordan, akan mencapai 7,2 juta – dibandingkan dengan 6,9 juta orang Yahudi”(hal 9), menunjukkan bahwa Zionisme bisa dikatakan jauh dari sukses dalam hal pembentukan pemukim kolonial, seperti pemukim kulit putih di Amerika Serikat dan Australia, dalam menghapus penduduk asli.
Sebaliknya, Israel akan segera menjadi negara yang diperintah oleh sebagian kecil pemukim, sebuah kenyataan yang akan menjadi tantangan serius bagi legitimasinya dan kemungkinan akan mendorongnya untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan represi.
Zureik melanjutkan ke Bab 2 dengan menguraikan praktik penjajahan Zionis di Palestina, membandingkannya dengan yang digunakan oleh proyek kolonisasi pemukim Eropa lainnya, termasuk pengambilalihan tanah dan sumber daya alam, pelanggaran hak-hak warga asli, dan akhirnya penghancuran masyarakat Palestina.
Dalam bab 3, dia mengeksplorasi kemungkinan pengawasan untuk setiap proyek penjajahan, yang menunjukkan bagaimana Israel telah menggunakan dan mengembangkan praktik pengawasan untuk melemahkan dan menghancurkan orang-orang Palestina, dan juga untuk membuat primitif kehidupan mereka dan untuk mengkriminalkan ingatan mereka.
Keamanan, terutama setelah 9/11, telah menjadi pembenaran utama praktik-praktik semacam itu yang mewujudkan serangan terhadap privasi dan hak asasi manusia.
Bab 4 merupakan eksplorasi beberapa gagasan dan praktik pengawasan kolonial yang tidak menyenangkan yang berkaitan dengan biopolitik, yang digunakan oleh institusi Zionis sebelum tahun 1948 dan kemudian oleh Israel, termasuk menghambat laju pertumbuhan penduduk dan rasisme.
Sebagian besar buku ini menggambarkan metode yang digunakan oleh Israel untuk mengatur orang-orang Palestina dan dampak buruk oleh kolonisasi Zionis terhadap subjektivitas dan masyarakat Palestina. Pada bab 5, dibahas bagaimana sains telah digunakan dalam metode yang digunakan untuk menimbulkan penderitaan dan kerusakan pada tubuh orang-orang Palestina, dan dalam beberapa kasus untuk menghilangkan nyawa.
Metode paling kejam dari keseluruhan metode tersebut telah digunakan untuk menghukum penduduk Palestina di Gaza. Selain kampanye militer Israel yang sering dilakukan untuk menghancurkan Gaza, penduduk Gaza secara umum tetap berada di ambang bencana.
Sebuah pernyataan sadis pernah dikeluarkan oleh Dov Weissglass, penasihat yang bekerja untuk Perdana Menteri Israel saat itu, Ehud Olmert. Saat berkomentar mengenai praktik keji Israel untuk memotong jalur suplai logistik Penduduk Gaza, ia menyatakan, “Ini seperti sebuah putusan seorang ahli gizi. Orang-orang Palestina akan menjadi jauh lebih kurus, tapi tidak akan mati” (hal 163).
Lebih jauh lagi, para ahli teori postmodern menyebut kebijakan Israel sebagai “urbicide”,sebuah kata yang terbentuk dari dua unsur kata: “urban” dan “genocide”: penghancuran bangunan-bangunan besar yang dibangun di tempat-tempat padat penduduk, seperti yang terjadi selama serangan Israel di kamp pengungsian Jenin pada bulan April 2002.
Secara umum, kolonisasi Israel dipertahankan melalui kekuatan yang berlebihan. Penahanan, pembunuhan yang ditargetkan, dan penggunaan kekuatan militer tanpa memperhatikan keselamatan warga sipil adalah praktik yang banyak digunakan, dan fakta yang diberikan oleh Zureik dalam hal ini sangat mengerikan. Misalnya, antara tahun 1967 dan 2011, 40 persen pria Palestina di wilayah pendudukan dipenjara pada satu waktu atau lainnya, membuat orang-orang Palestina sebagai “masyarakat yang paling terpenjara di dunia” (hal 164).
Selanjutnya, antara tahun 2000 dan 2012, 259 orang Palestina dibunuh dengan pembunuhan yang ditargetkan, di samping 434 orang Palestina yang dianggap luka dalam kondisi parah. Mungkin indikator paling jelas dari ketidakseimbangan dalam penggunaan kekuatan adalah jumlah orang terbunuh di Gaza versus Israel selatan.
Antara tahun 2001 dan 2014, 6.816 penduduk Palestina di Gaza terbunuh dibandingkan dengan 135 orang Israel di seberang perbatasan di bagian selatan negara tersebut. Dampak kebijakan ini terhadap penduduk Palestina yang paling rentan, terutama anak-anak, sulit untuk ditaksir dengan tepat.
Pada bab terakhir, Zureik menunjukkan data bahwa internet dan teknologi komunikasi lainnya digunakan oleh orang-orang Palestina sebagai bentuk perlawanan sehari-hari.
Warga Palestina menggunakan Internet sebagai alat untuk menumbangkan pembatasan mobilitas dan berkomunikasi dengan saudara dan teman, namun juga sebagai cara untuk mempublikasikan alasan Palestina dan untuk memobilisasi solidaritas internasional meskipun mereka mengetahui pengawasan Internet Israel dan AS.
Untuk membatasi efek Internet tersebut, Israel melakukan “pendudukan digital” wilayah Palestina melalui kontrol atas koneksi Internet antara wilayah tersebut dan seluruh dunia. Buku ini diakhiri dengan pertanyaan biopolitik, membahas usaha Israel untuk mendapatkan legitimasi internasional sebagai negara Yahudi.
Sebagai hasil penelitian selama empat dekade, buku ini merupakan tambahan untuk studi Palestina dan bidang terkait. Gambaran umum Zureik tentang perdebatan teoritis utama seputar studi kontrol dan pengawasan populasi, yang dipresentasikan pada awal setiap bab, menjadikan buku ini sumber berharga bagi peneliti tidak hanya tentang Palestina, tapi juga rasisme, pengawasan, dan pendudukan kolonialisme.
(Seraa-Media/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar