Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » , » Hak Waris Anak Kembar Siam

Hak Waris Anak Kembar Siam

Written By Unknown on Rabu, 10 Januari 2018 | Januari 10, 2018


Kisah : Anak yang Kembar Siam, Berapa Hak Warisnya? Satu atau Dua?

Seorang wanita datang dizaman Imam Ali bin Abi tholib as untuk menanyakan sesuatu. Ia melahirkan seorang anak yang memiliki dua badan dan dua kepala dengan pinggang yang satu (kembar siam). Sedangkan wanita ini beserta keluarganya kebingungan tentang berapa hak waris anak ini, mendapat satu bagian atau dua? Akhirnya ia pun meminta pendapat kepada Amiril Mukminin as.

Imam Ali as menjawab, “Perhatikanlah ia ketika tidur. Lalu bangunkan salah satu dari dua tubuh dan dua kepala itu. Jika keduanya bangun bersamaan maka keduanya adalah satu manusia. Namun jika satu tubuh bangun dan bagian lainnya tetap tidur maka dua tubuh itu adalah dua manusia dan hak waris mereka dihitung dua orang.”

Sungguh jawaban yang sangat bijak, adil dan mendetail. Imam Ali melihat permasalahan ini dari sistem saraf pusatnya. Jika sistem saraf pusatnya dikendalikan oleh satu kendali saja maka ia adalah satu orang. Dan apabila kendali sarafnya dikendalikan oleh dua kendali yang berbeda maka tubuh yang menyatu tersebut adalah dua orang.

(Khasanah-Ahlul-Bait/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: