Federasi Internasional Hak Asasi Manusia mengecam gelombang pengeluaran hukum eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Bahrain.
Menurut laporan IQNA dilansir dari Manama Post, Federasi Internasional Hak Asasi Manusia dengan mengeluarkan sebuah statemen protes gelombang pengeluaran hukuman eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Bahrain, dan menyerukan penghapusan segera hukuman eksekusi di negara ini.
Florence Bellivier, Wakil Ketua Federasi Internasional Hak Asasi Manusia, dalam statemen ini mengumumkan, negara Bahrain telah mengalami peningkatan signifikan dalam pengeluaran hukuman eksekusi sejak awal 2017, dan ini adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan.
Dia mengisyaratkan kinerja-kinerja yang dilakukan telah melanggar hak pengadilan yang adil. Ia mengatakan hukuman eksekusi oleh para pejabat Bahrain disalahgunakan sebagai sebuah alat politik.
Menurut pengumuman Federasi Internasional Hak Asasi Manusia, Bahrain dalam pekan ini menyaksikan pengeluran serangkaian hukuman eksekusi kepada hak warga Bahrain, dimana sampai sekarang 22 orang Bahrain telah dijatuhi hukuman mati, dan tahun lalu tiga orang muda Bahrain telah dieksekusi.
Amnesty International juga dengan mengeluarkan sebuah statemen meminta pemerintah Bahrain agar menghapus hukuman eksekusi enam warga negara tersebut. Amnesty International telah meminta pihak berwenang Bahrain agar mengadili warga sipil ini di pengadilan biasa, bukan pengadilan militer.
Pengadilan militer Bahrain pada bulan Desember menghukum eksekusi enam warga Bahrain dan memenjarakan 15 lainnya.
Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain sebelumnya meminta pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan pengadilan sipil di pengadilan militer dengan dalih kegiatan teroris.
(Manama-Post/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar