Setelah Federasi Dunia Hak Asasi Manusia, Gerakan Demokrasi Dunia, yang berkantor pusat di Washington, juga mengkritik hukuman eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para aktivis Bahrain.
Menurut laporan IQNA dilansir dari canel Lualua, tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya pengadilan Bahrain dalam mengeluarkan hukuman keras eksekusi terhadap para aktivis Bahrain selama beberapa hari terakhir ini telah dikritik keras oleh institusi dan organisasi internasional Hak Asasi Manusia internasional.
Dengan demikian, Gerakan Demokrasi Dunia juga dengan mengeluarkan sebuah statemen disamping mengecam pengeluaran hukuman kejam ini, menegaskan bahwa pengadilan Bahrain telah mengeluarkan hukuman ketat untuk 58 aktivis Bahrain, yang mana 19 orang dipenjara seumur hidup, 37 dipenjara selama 5 sampai 15 tahun, dan dua orang juga telah dijatuhi hukuman eksekusi, dan 19 aktivis Bahrain sedang menunggu hukuman eksekusi.
Statemen tersebut menyatakan bahwa jumlah hukuman eksekusi telah menjadi sebuah rekor sejak berdirinya pengadilan di Bahrain pada tahun 1923, dan di samping itu, sampai sekarang 47 aktivis Bahrain juga telah dicabut kewarganegaraannya.
Gerakan Global Demokrasi dengan mengungkapkan kekhawatirannya atas pengeluaran hukuman lalim ini, juga mengungkapkan solidaritasnya dengan Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain dalam mengecam hukuman yang dikeluarkan kepada warga Bahrain yang mencari hak-hak legal mereka dalam mengadakan pertemuan-pertemuan damai, dan meminta pemerintah Bahrain agar membebaskan segera para aktivis politik dan mengembalikan kewarganegaraan mereka.
Gerakan Demokrasi Global adalah sebuah jaringan internasional di mana sekelompok aktivis, akademisi dan politisi yang berpartisipasi guna memperkuat demokrasi, yang berbasis di Washington, DC.
(Canel-Lualua/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar