Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Hashd Al-Sha’abi Secara Resmi Dilantik Sistem Keamanan Irak

Hashd Al-Sha’abi Secara Resmi Dilantik Sistem Keamanan Irak

Written By Unknown on Minggu, 18 Maret 2018 | Maret 18, 2018


Pasukan sukarelawan, yang lebih dikenal dengan nama Arab Hashd al-Sha’abi yang telah berhasil mengambil alih wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai Daesh/ISIS

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi telah mengeluarkan sebuah keputusan, memerintahkan penyertaan formal pejuang pro-pemerintah dari Unit Mobilisasi Populer (PMU) di pasukan keamanan negara Arab.

Menurut keputusan yang diumumkan pada hari Kamis, pasukan sukarelawan, yang lebih dikenal dengan nama Arab Hashd al-Sha’abi, akan diberi banyak hak yang sama dengan anggota militer.

Keputusan tersebut menambahkan bahwa pejuang Hashd al-Sha’abi akan diberi gaji setara dengan anggota militer tersebut di bawah kendali Kementerian Pertahanan.

Mereka juga akan tunduk pada hukum dinas militer, dan akan mendapatkan akses ke institusi militer dan perguruan tinggi.

Para pejuang telah memainkan peran penting dalam pembebasan wilayah yang dipegang Daesh ke selatan, timur laut dan utara ibukota Irak Baghdad, sejak para teroris melancarkan serangan di negara tersebut pada bulan Juni 2014.

Irak telah berulang kali mengecam tuduhan sektarian terhadap Hashd al-Sha’abi.

Pada bulan Desember 2016, Baghdad memperingatkan Riyadh tentang konsekuensi campur tangan dalam urusan dalam negeri Irak, setelah Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir mengatakan bahwa Irak tidak dapat mewujudkan kesatuan dengan kehadiran Unit Mobilisasi Populer.

Arab Saudi telah berkali-kali memberi label PMU, yang menggabungkan kekuatan sukarela dari berbagai faksi dan suku Irak yang berbeda, sebagai gerakan Syiah dan menyerukan pembongkaran kelompok tersebut.

Parlemen Irak pada tanggal 26 November 2016 menyetujui sebuah undang-undang yang memberikan status hukum penuh kepada pejuang Hashd al-Sha’abi. Ini mengenali PMU sebagai bagian dari angkatan bersenjata nasional, menempatkan pejuang sukarela di bawah komando perdana menteri, dan memberi mereka hak untuk menerima gaji dan pensiun seperti tentara reguler dan pasukan polisi.

(Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: