Tiga Perbuatan yang Terhitung Seperti Pencuri!
Imam Ja’far As-Shodiq as berpesan,
السُّرَّاقُ ثَلَاثَةٌ : مَانِعُ الزَّكَاةِ، ومُسْتَحِلَّ مُهُوْرِ النِّسَاءِ، و كَذَالِكَ مَنِ اسْتَدَانَ وَلَمْ يَنْوِ قَضَاءَهُ
“Pencuri itu ada tiga : orang yang mencegah (tidak mengeluarkan) zakat, yang menghalalkan (tidak memberikan) mahar wanita dan yang berhutang namun tidak berniat untuk membayarnya.”
(Al-Hisol)
(Khasanah-Ahlul-Bait/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar