Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Viral! Mundur Jadi Bacaleg PKS, Ahmad Zainuddin: Saya Tidak Ingin Kemerdekaan Saya Dibelenggu!

Viral! Mundur Jadi Bacaleg PKS, Ahmad Zainuddin: Saya Tidak Ingin Kemerdekaan Saya Dibelenggu!

Written By Unknown on Minggu, 15 Juli 2018 | Juli 15, 2018

Ilustrasi

Perpecahan internal disebut-sebut tengah terjadi di tubuh PKS karena banyaknya bakal caleg yang mundur. Surat pengunduran diri sejumlah bacaleg PKS pun ikut beredar.

Nama anggota DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin termasuk di dalam surat pengunduran diri bacaleg yang beredar. Zainuddin pun membenarkan hal itu.

“Ya benar, saya mengundurkan diri sebagai bacaleg PKS. Saya tanda tangani surat pengunduran diri ke Presiden PKS tanggal 6 Juli lalu,” kata Zainuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (13/7/2018).

Zainuddin mengungkapkan, adanya surat edaran Presiden PKS Nomor 02 tertanggal 26 Juni, yang mengharuskan meneken surat pernyataan kesediaan mundur dan surat pengunduran diri dengan tanggal dikosongkan, menjadi alasannya. Surat tersebut membuatnya tak bisa bekerja dengan maksimal jika terpilih sebagai wakil rakyat nantinya.

“Dua surat ini akan menjadi belenggu bagi saya, yang menghalangi kemerdekaan saya, memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilih saya,” ujarnya.

Selain itu, Zainuddin tak menampik adanya perpecahan internal menjadi alasan lain untuk mundur. Perpecahan tersebut membuat situasi di tubuh PKS semakin tak kondusif.

“PKS tidak solid seperti dulu. Tahulah, konflik PKS dengan Pak Fahri Hamzah ini juga menimbulkan pembelahan kader di mana-mana,” kata Zainuddin.

Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKS ramai-ramai mengundurkan diri lantaran diminta meneken surat pengunduran diri bertanggal kosong. PKS menjawab persoalan itu.


(Detik/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: