F-35 Joint Strike Fighter
Turki telah memesan 30 jet tempur F-35A buatan AS, dan bermaksud hendak memesan lebih dari 70 buah sebagai bagian dari proyek Joint Strike Fighter (JSF), yang melibatkan 10 negara dan memproduksi berbagai versi pesawat.
Pada hari Minggu (12/8), Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang kebijakan, menunda pengiriman jet F-35 ke Ankara ketika ketegangan meningkatkan dengan sekutu NATO, Washington, harian Turki Hurriyet dan majalah berita AS Foreign Policy melaporkan.
Undang-undang baru melarang penjualan jet tempur siluman generasi kelima yang menunggu laporan Pentagon tentang risiko rencana pembelian sistem pertahanan rudal S-400 dari Rusia yang dapat mengancam keamanan AS.
Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) menyediakan sekitar $ 616,9 miliar untuk anggaran Pentagon, $ 21,9 miliar untuk senjata nuklir dan $ 69 miliar untuk pendanaan perang.
Dia juga mengesahkan kenaikan gaji 2,6 persen untuk anggota militer, meningkatkan jajaran layanan militer AS oleh 15.600 pasukan aktif dan menyetujui pembelian 13 kapal perang Angkatan Laut baru dan 77 jet F-35 Joint Strike Fighter.
Ketegangan antara Washington dan Ankara telah meningkat dalam berbagai topik, termasuk Suriah, tawaran Turki untuk membeli sistem pertahanan Rusia, dan kasus pendeta Amerika Andrew Brunson, yang saat ini sedang diadili di Turki atas tuduhan terorisme.
Washington telah berulang kali menyerukan pembebasannya, tetapi Ankara mengatakan keputusan itu telah dibawa ke pengadilan.
AS telah menanggapi dengan menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Turki dan menggandakan tarif pada impor baja dan aluminium dari Turki.
Pada tanggal 18 Juni, Senat AS mengesahkan amandemen Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional suatu amandemen yang melarang penjualan jet F-35 Joint Strike Fighter ke Turki dengan mengutip rencana pembelian dua baterai sistem pertahanan rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia.
(Foreign-Policy/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar