Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Raja Salman Tidak Tepati Janji Beri Santunan Bagi Korban Derek Jatuh di Masjid Al-Haram

Raja Salman Tidak Tepati Janji Beri Santunan Bagi Korban Derek Jatuh di Masjid Al-Haram

Written By Unknown on Senin, 20 Agustus 2018 | Agustus 20, 2018

Sebuah alat derek raksasa jatuh di Masjid Al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat, 11 September 2015. (Foto: Arab News)

Lagi-lagi Arab Saudi melanggar janji untuk mengumumkan hasil penyelidikan atas tabrakan arus jamaah haji menewaskan lebih dari 2.400 orang. Raja Salman juga menolak meminta maaf dan mengakui kesalahan.

Peristiwa jatuhnya sebuah derek raksasa di Masjid Al-Haram, Kota Makkah, sudah tiga tahun berlalu, namun Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz tidak menepati janjinya untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan cedera.

Derek raksasa itu ambruk di tengah hujan deras dan angin kencang menghantam sekitar Masjid Al-Haram. Insiden di musim haji 2015 ini menewaskan 111 orang dan melukai lebih dari 200 lainnya.

Dalam hitungan hari, Raja Salman berjanji secara terbuka bakal memberikan fulus santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar satu juta riyal dan untuk kerabat korban cedera senilai 500 ribu riyal. Namun janji itu tidak kunjung ditepati. Sejauh ini tidak ada kabar kapan santunan itu akan diterima keluarga korban.

Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi juga mempertanyakan mengapa sampai sekarang santunan bagi keluarga korban derek roboh di Masjid Al-Haram belum diterima keluarga korban.

Jatuhnya derek raksasa ini berlangsung dua pekan sebelum tragedi Mina menewaskan lebih dari 2.400 jamaah haji. Lagi-lagi Arab Saudi melanggar janji untuk mengumumkan hasil penyelidikan. Raja Salman juga menolak meminta maaf dan mengakui kesalahan.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: