Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memang kerap jadi perhatian publik.
Mengapa tidak, anak Jokowi ini memang kerap menarik perhatian karena sikapnya yang polos dan menggelitik.
Gibran Rakabuming Raka ini merupakan anak Jokowi yang sukses menjalani bisnis kuliner dan tak ingin terjun ke dunia politik seperti ayahnya.
Namun, ia sering kali memanfaatkan momen politik atau isu nasional yang kemudian ia sambungkan dengan usaha kulinernya.
Meski tak ikut-ikutan politik, namun Gibran Rakabuming sering dikomentari netizen yang berhubungan dengan ayahnya.
Seperti yang dilakukan pemilik akun Twitter @MumuyZG berikut ini.
Di postingannya, ia memposting Tweet Kang Maman, @maman1965 soal Permentan yang menghapus kewajiban industri bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Lucunya, isu mengenai peternakan tersebut malah disampaikan ke Gibran.
Apalagi, pemilik akun tersebut menyinggung hubungan peraturan menteri Pertanian itu dengan usaha Gibran dan Kaesang.
Menurutnya, mentang-mentang usaha kuliner kedua anak itu tidak menggunakan susu, jadi peraturan menteri tersebut malah dihapus.
"Baru2 ini @Kementan mengubah Permentan 26/2017 jd Permentan 30/2018, menghapus kewajiban industri bermitra dg peternah sapi perah lokal. Ini memupus harapan peternak lokal utk bs sejahtera. Pemerintah harus segera keluarkan regulasi setingkat perpres utk menyelesaikan masalah ini," tulis @maman1965.
Pemilik akun Twitter @MumuyZG itu kemudian langsung mengirimkan screen shoot tersebut ke Gibran dan menyindir dengan usaha miliknya dan Kaesang.
"Masee..
Jangan mentang2 martabak dan pisang @kaesangp pakainya susu kental manis yg ngga ada susunya ya..
anak buah bapak @jokowi bisa semena2 sama peternak ..
Mohon di tindaklanjuti. Terimakasih!," tulisnya.
Melihat cuitan itu, akun @Chilli_Pari tampak langsung membalas tweet tersebut.
Ia tampak keheranan dengan cuitan yang ditujukan padanya itu.
Gibran kemudian menanyakan apa salahnya sehingga pemilik akun itu malah menghubungkan peraturan menteri tersebut ke Gibran.
"Salah saya apa?," tulisnya.
kang maman harus baca lagi, Buntut Sengketa Dagang, WTO juga Minta RI Merevisi 3 Undang-Undang. Indonesia sendiri belum punya orang yang memang benar-benar jago untuk menangani hukum perdagangan internasional. Mungkin kang maman bisa mengajukan diri shg masalah kita teratasi😊— makLambeTurah (@makLambeTurah) August 14, 2018
(Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar