Kim Jong-un dan Donald Trump
Pemerintah Amerika Serikat memperketat sanksi atas Korea Utara dalam rangka menjalankan resolusi Dewan Keamanan PBB.
IRIB (23/9/2018) melaporkan, Departemen Luar Negeri Amerika mengumumkan, Washington sudah menempatkan kapal perang dan jet-jet tempurnya untuk mengidentifikasi dan menganggu aktivitas terkait distribusi berbagai jenis barang ke Korea Utara dan sebaliknya.
Pernyataan ini berusaha menjustifikasi langkah sepihak Amerika dalam kerangka koordinasi upaya internasional untuk menjalankan secara penuh dan efektif resolusi-resolusi DK PBB.
Hal ini disampaikan setelah dalam pertemuan Presiden Amerika, Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un bulan Juni 2018 lalu, dicapai kesepakatan tentang pembersihan senjata nuklir di Semenanjung Korea.
Saat itu Korea Utara mengumumkan kesiapan untuk mematuhi komitmennya.
Meski demikian dikarenakan pelanggaran janji dan strategi imperialis Amerika, ketegangan Pyongyang-Washington bukan hanya berkurang, bahkan terus meningkat.
(IRIB/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar