Deputi Menlu Iran bidang hukum dan internasional Gholamhossein Dehghani
Deputi menteri luar negeri Iran bidang hukum dan internasional Gholamhossein Dehghani seraya mengutuk kejahatan rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina menekankan, solusi adil bagi isu Palestina hanya dapat diraih dengan pemberian hak kepada rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan diakhrinya pendudukan.
IRNA melaporkan, Gholamhossein Dehghani Jumat (28/9) sore di sidang komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB) di sela-sela sidang Majelis Umum PBB ke-73 di New York menjelaskan bahwa Israel melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Di kesempatan tersebut ia menuntut langkah praktis masyarakat internasional untuk mencegah aksi Zionis anti rakyat Palestina.
Seraya mengecam keputusan Washington mengakui secara resmi Quds sebagai ibukota Israel serta relokasi kedubes negara ini ke Baitul Maqdis, Dehghani menilai langkah ini sebagai pelanggaran nyata hukum internasional dan resolusi PBB.
Dehghani seraya menyambut pengesahan resolusi Majelis Umum PBB dalam mendukung bangsa Palestina, menyebutnya sebagai langkah penting untuk merealisasikan hak legal rakyat Palestina dan kebijakan yang tepat guna menekan Israel untuk mempertanggung jawabkan kejahatan perangnya terhadap rakyat tertindas Palestina.
Ia menjelaskan bahwa Israel secara terang-terangan mengancam perdamaian dan keamanan internasional. "Rezim Zionis Israel dengan memproduksi senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya menjadi ancaman paling serius bagi dunia," paparnya.
(IRNA/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar