Krisis Ekonomi
Oleh Erizeli Bandaro
Sejak kejatuhan Lehman 2008, krisis moneter global berdentang di jantung kapitalis. Ini gelombang tsunami yang baru sampai dinegara berkembang lima tahun kemudian , yaitu tepatnya tahun 2013. Indonesia, Turki, Argentina, merupakan anggota emerging market masuk dalam putaran gelombang tsunami itu. Dimana terjadi eksodus dana jangka pendek bermata uang dollar AS dari negara emerging market ke Amrik.
Tentu itu dipicu oleh hukum permintaan dan penawaran. Dimana AS menaikan suku bunga yang otomatis investor memindahkan dananya kembali ke AS. Jadi ini motif profit taking yang alamiah. Saya akan membahas kejatuhan Turki, Argentina, Pakistan. Ketiga negara ini sudah masuk kelubang krisis. Sementara untuk Thailand, Philipina dan Malaysia sedang berjuang keluar dari krisisis. Akan saya bahas pada postingan ke 2. Mengenai Indonesia akan aya bahas disetiap akhir postingan.
Jebakan hutang
Ketika likuiditas Dollar melimpah masuk ke Turki, Argentina, Pakistan, mereka memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memacu pertumbuhan ekonominya. Memang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekpnomi diatas 7%, Sektor usaha berkembang pesat. Namun ada kesalahan yang prinsipil dari adanya likuiditas yang melimpah itu. Apa ? Likuiditas itu tidak didapat dari kelebihan atau surplus tabungan pemerintah. Tetapi diambil dari utang. Nah cara narik utang inilah biang masalah dikemudian hari. Gimana caranya ? Turki dan Argentina , Pakisan berbeda cara narik utangnya. Mari kita lihat style masing masing negara.
Turki , rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan domestik Bruto tahun 2018 hanya 28%. Jadi tidak jauh dari Indonesia. Pertumbuhan ekonomi 7%. Tetapi kenapa mata uang Turki jatuh ? Walau utang pemerintah relatif aman. Tetapi pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada perbankan sebagai guarantor utang luar negeri. Mengapa ? agar suku bunga bisa dikendalikan pemerintah menjadi rendah. Tentu tujuannya agar swasta efisien. Tetapi karena utang itu sebagian besar berjangka pendek maka ketika terjadi arus balik dollar ke Amrik, swasta tidak bisa membayar karena proyeknya belum menghasilkan laba untuk mengembalikan investasi. Otomatis , Perbankan sebagai guarantor harus membayarnya. Kalau perbankan tidak bisa membayar maka pemerintah harus bailout. Sementara kas pemerntah tidak cukup uang untuk membayar.
Argentina. Rasio utang Argentina terhadap PDB sebesar 60%. Ini sudah lampu merah. Yang jadi masalah adalah sebagian besar utang itu bermata uang asing terutama USD. Skema hutang Argentina adalah pemerintah menarik utang kepada asing dan pada waktu bersamaan mensuplai uang ke perbankan untuk ekspansi kredit dunia usaha. Ketika terjadi arus balik uang ke AS maka pemerintah tidak mampu membayar utang tersebut. Karena pertumbuhan ekonomi stuck akibat jatuhnya komoditas utama Argentina. Defisit perdagangan semakin melebar sehingga cadangan devisa ikut tergerus untuk menyediakan valas dalam rangka membayar utang luar negeri. Sampai akhirnya , pemerintah tidak bisa lagi terus membayar. Terpaksa lempar handuk putih kepada IMF untuk dapatkan bantuan.
Pakistan, Rasio utang terhadap GDP sebesar 67%. Ini udah dalam posisi insolvent. Kasus Pakistan sama dengan Argentina,dimana pemerintah menarik utang yang sebagian besar dari China untuk membiayai APBN nya. Ketika utang jatuh tempo , mereka tidak bisa membayar. Karena banyak proyek BUMN yang dibangun belum menghasilkan laba. Padahal utang BUMN dijamin oleh pemerintah. Sumber penerimaan pajak drop karena dilanda dampak krisis global. Bagaimanapun pemerintah harus bailout utang tersebut.
Dampaknya terhadap Turki , Argentina dan Paskistan atas utang tersebut adala sama. Yaitu jatuhnya kurs mata uang. Ini bukan lagi fluktutasi tetapi sudah falling down. Maka apa yang terjadi ? para investor langsung menyesuaikan kurs mata uang mereka terhadap kemampuan mereka membayar utang. Artinya kalau uang lokal ditangan mereka sebesar 100 namun dollar hanya tersedia 60% maka nilai mata uangnya terjun sebesar 40%. Jadi kejatuhan Turki, Argentian, Pakistan tak lebih adalah jebakan utang. Belakangan turki dapat dana bailout dari Qatar tetapi ini tidak solusi menyeluruh. Hanya jangka pendek. Pakistan dapat solusi dari China lewat swap hutang dengan kontrak PPP berjangka waktu 100 tahun. Argentina sedang minta bantuan IMF.
Apa yang terjadi terhadap Turki, Argentina dan Pakistan, tidak akan terjadi di Indonesia. Mengapa ? Indonesia melarang perbankan memberikan jaminan utang luar negeri kepada dunia usaha. Pemerintah tidak lagi menerapkan aturan bailout seperti tahun 1998 ketika terjadi krisimon. Jadi kalau perbankan menilai proyek itu layak maka dia harus menggunakan sumber dana pihak ketiga yang dia pooling dari publik. Dana pihak ketiga ini bersifat likuiditas yang lancar sehingga sesuai dengan prinsip risk management yang diatur oleh Bank International for settlement. Bagaimana kalau sampai bank gagal bayar dana pihak ketiga? itu resiko ditanggung oleh LPS ( Lembaga Penjaminan Simpanan). Tidak ada lagi bailout negara.
Utang BUMN tidak dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah. Maksimum yang dijamin hanya sebesar 6% dari PDB. 94% proyek BUMN merupakan proyek B2B dimana yang dijaminkan adalah konsesi bisnis bukan asset BUMN. Itupun untuk proyek strategis nasional. Sementara Utang pemerintah 60% bermata uang rupiah. Rasio utang masih dibawah 30%. Itupun utang yang berkaitan dengan fiskal, bukan belanja. Artinya return nya jelas dan terukur. Jadi kalau terjadi arus balik dana keluar tidak berdampak significant terhadap lkuiditas valas. Makanya rating surat utang kita sangat baik dimata investor.
Utang dan Politik
Mengapa Turki, Argentina dan Pakistan tidak bisa menerapkan kebijakan seperti Indonesia ? karena ini berhubungan dengan Politik. Dengan skema utang seperti Turki, Argentina dan Pakistan, memungkinkan pemerintah menjadi undertaker utang secara nasional dan tentu pemerintah sangat powerfull mengontrol politik. Maklum politik kan pada akhirnya bagi bagi kue. Utang adalah financial resource. Kekuasaan menjadi magnit bagi para elite politik untuk menyembah dan loyal kepada penguasa. Oligarki politik melahirkan oligargi bisnis rente yang memberikan keuntungan kepada segelintir orang. Jadi resiko utang tak lebih akibat resiko politik yang korup.
Di era Jokowi, utang berhubungan dengan oligarki politik untuk kepentingan oligarki bisnis, tidak ada lagi. Sudah di removed. Pemerintah hanya memberikan peluang investasi dan bisnis. Pembiayaannya sebagian besar (70%) diserahkan kepada dunia usaha. Kalau sumber pembiayaan itu berasal dari utang maka resiko dikembalikan kepada dunia usaha ( swasta nasional maupun asing ). Skema ni memang menuntut profesionalitas dunia usaha dan kesediaan menerapkan good governance. Kalau engga mana ada kreditur mau kasih uang. Apalagi tanpa jaminan pemerintah. Jadi pengusaha yang andalkan akses politik biar dapat kredit bank, udah engga laku lagi. Akses uang ya reputasi bisnis, pure business.
Namun skema era Jokowi ini memang tidak populer bagi politisi yang terbiasa menikmati rente bisnis dari oligarki politik. Makanya mereka yang tidak ingin Jokowi berkuasa lagi, adalah mereka yang inginkan kekuasaan bisa menjadi pesta tanpa jeda lewat skema utang seraya memberikan secuil kepada rakyat lewat subsidi dan resiko diserahkan pada rakyat kini atau besok.
Sumber: FB DDB
(Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar