Menpora Imam Nahrawi – Roy Suryo
Sebelumnya ramai diberitakan tentang Roy Suryo yang berurusan dengan barang-barang milik negara yang disebut Kemenpora belum dikembalikan. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya 3.226 unit barang.
Terkait polemik tersebut Menpora Imam Nahrawi buka suara soal barang negara yang ada di Roy Suryo. Imam menyebut total nilai barang yang ditagih ke Roy Suryo untuk dikembalikan sekitar Rp 9 miliar.
“Nggak sampai (ratusan miliar rupiah). Setahu saya Rp 8-9 miliar,” kata Imam kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016, disebutkan ada 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo. Imam mengatakan BPK memang melakukan pemeriksaan rutin tiap tahun.
“Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam, termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang,” tutur Imam.
Di antara sekian banyak barang yang ditagih ke Roy Suryo, Imam hanya ingat kamera. “Kamera, hanya itu yang saya ingat,” ujar Imam.
Penagihan barang milik negara ini dilakukan Kemenpora dengan mengeluarkan surat tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu disebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dikirim pada 3 Mei 2018.
Terkait penagihan ini, Roy berencana menyomasi Kemenpora. Dia merasa difitnah belum mengembalikan barang milik negara.
Imam menanggapi santai rencana somasi. Hingga hari ini, Jumat (7/9), Kemenpora belum menerima surat somasi Roy Suryo.
Imam meminta Roy merespons permintaan pengembalian barang negara. Pengembalian aset penting agar tidak ada catatan dari BPK.
(Detik/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar