Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang para pengungsi Palestina di Lebanon yang berjumlah 300 ribu orang untuk melaksanakan ibadah Haji.
Middle East Monitor yang mengutip dari Alarab.qa pada hari Rabu (19/09) melaporkan, Lembaga Palestina untuk Hak Asasi Manusia (Shahed), mengatakan bahwa Arab Saudi berhenti mengeluarkan visa bagi para pengungsi Palestina di Lebanon yang tidak memiliki paspor Otoritas Nasional Palestina.
Lembaga tersebut melaporkan bahwa agen travel mendapatkan arahan dari kedutaan Saudi di Lebanon untuk menolak segala permintaan dari orang-orang Palestina yang tidak memiliki paspor Otoritas Nasional Palestina.
Menurut Alarab.qa, Shahed tidak bisa menghubungi pejabat kedutaan Saudi di Lebanon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai masalah ini. Namun Shahed mengatakan bahwa kedutaan Otoritas Nasional Palestina di Beirut tidak menerima petunjuk resmi mengenai hal ini.
Selain itu perlu diketahui bahwa ribuan warga Palestina yang memiliki paspor Yordania juga dilarang mengajukan visa Haji tahun ini.
Warga Palestina di Jalur Gaza telah dilarang melakukan umrah sejak kudeta militer Mesir pada tahun 2013 lalu. Mesir hampir menututp secara permanen perbatasan Rafah.
(Al-Arab/Middle-East-Monitor/Qodsna/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar