Cendekiawan Muslim Indonesia Azyumardi Azra berpandangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto seharusnya mundur dari jabatannya. Hal ini karena Setya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bagi Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta ini, sebagai orang beragama, Setya seharusnya malu jika ia mempertahankan jabatan publik sementara dirinya ditetapkan tersangka kasus korupsi.
“Sikap malu itu diajarkan di agama,” kata Azra di Jakarta seperti dilansir Kompas.com, 15 November. “Bahkan disebutkan dalam satu hadis, malu itu adalah tanda orang beriman.”
Azra bilang, Politisi Golkar itu harus menyerahkan dirinya ke instansi yang berwenang. Ia juga menghimbau agar Setya berhenti mencari-cari celah hukum seperti menggunakan hak imunitas bagi anggota DPR.
Azra menegaskan bahwa hak imunitas hanya berlaku pada kondisi tertentu, misalnya saat anggota DPR bicara mengkritik pemerintah. “Tapi kalau melakukan tindak kriminal seperti korupsi tidak ada imunitasnya,” ujarnya.
(Kompas/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar