Ilustrasi (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Ancaman terutama ditujukan kepada ormas yang memiliki rekam jejak sering melakukan sweeping saat perayaan Natal dan Tahun Baru pada tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap ormas kami minta untuk tidak melakukan sweeping saat perayaan Natal maupun Tahun Baru di Kota Cirebon. Kami tidak segan-segan menindak tegas yang berani melanggar,” kata Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat, 22 Desember 2017.
Menurut Adi Vivid, himbauan sudah disebarkan jajarannya kepada setiap ormas yang memiliki rekam jejak sering melakukan sweeping. Mereka diminta tidak lagi melakukan tindakan tersebut.
Kalau seandainya kemudian ormas menemukan adanya pemaksaan terhadap pegawai muslim mengenakan atribut Natal, terutama di pusat perbelanjaan, Adi Vivid meminta agar mereka melaporkannya kepada polisi. “Nanti kami yang akan berkoordinasi dengan pengelola mall,” kata Adi Vivid.
Bagi yang tetap nekat untuk melakukan sweeping, katanya, akan ada upaya hukum yang tegas dari mereka.
Antisipasi kebakaran
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, terutama adanya penggunaan kembang api di malam pergantian tahun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon.
“Kalau ada pihak yang ingin menyelenggarakan pesta kembang api, harus meminta izin kepada kami,” katanya.
Ini dilakukan agar pihaknya bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Namun untuk perorangan, lanjut Adi Vivid, tidak memerlukan izin.
Sementara itu dalam pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2017, Polres Cirebon Kota menurunkan ⅔ kekuatan bersama dengan instansi terkait lain.
“Sejumlah pos, mulai posko utama, pos pelayanan terpadu dan lainnya juga didirikan,” kata Adi Vivid.
Sejumlah rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun baru juga akan dilakukan termasuk rekayasa lalu lintas di dalam kota.
(Pikiran-Rakyat/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar