Pihak kepolisian Cina berniat membuat sebuah pusat data untuk warga muslim dengan cara mengumpulkan contoh darah, DNA, cap jempol, dan scan bola mata.
Data yang sedang dikumpulkan oleh pihak berwenang Cina tersebut diambil dari warga muslim yang berusia antara 12 hingga 62 tahun.
Menurut Human Rights Watch (HRW), Cina melakukan check up gratis untuk warga muslim tersebut, dan tanpa persetujuan pasien, DNA dan contoh darah mereka dikumpulkan.
Warga muslim yang dinilai oleh Cina sebagai potensi ancaman bagi negara harus menyerahkan DNA mereka beserta seluruh keluarga kepada pihak yang berwenang.
Hingga kini, sudah 18,8 juta warga muslim Cina telah berpartisipasi melakukan check up yang oleh Pemerintah Cina disebut dengan nama “cek kesehatan untuk semua warga”.
“Check up tersebut harus disebut sebagai pelanggaran terhadap privasi masyarakat,” ujar Richardson, ketua HRW di Cina.
Menurut Richardson, mengumpulkan data biologik warga merupakan sebuah pelanggaran terhadap undang-undang internasional HAM. Data ini mungkin saja bisa digunakan untuk memata-matai dan kontrol ketat terhadap rakyat.
Xinjiang adalah sebuah kawasan yang terletak di barat laut Cina. Kawasan ini dihuni oleh mayoritas muslim.
Melarang hijab, kelas-kelas Al-Quran, penjualan buku-buku dan simbol Islami, larangan puas, dan memilih nama-nama Islami adalah beberapa pembatasan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Cina untuk warga muslim di kawasan ini.
(IQNA/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar