Lembaga HAM dan Demokrasi Salam mengekspos laporan pelanggaran HAM rezim Bahrain terhadap para ulama Syiah dari tahun 2011 hingga 2017 lalu.
Pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh rezim penguasa Bahrain tersebut meliputi pidana eksekusi mati, hukuman seumur hidup, pembatalan kewarganegaraan, pengusiran paksa, penangkapan tak beraturan, penyiksaan badan, penghinaan, dan lain-lain.
Para petinggi Bahrain selama ini telah memanggil sebanyak 156 ulama Syiah hanya lantaran mereka berpidato untuk menegaskan sikap dan pandangan politik dan akidah mereka. 89 ulama Bahrain juga ditangkap tanpa alasan apapun. Cara penangkapan mereka pun beraneka ragam. Sebagian mereka setelah dipanggil. Sebagian yang di pos-pos pengamanan. Dan sebagian lagi setelah rumah mereka diserang.
Pidana yang telah ditetapkan untuk 50 ulama Bahrain bersifat lalim dan dengan semangat balas dendam. Mereka memperoleh pidana eksekusi mati, penjara sumur hidup, pembatalan kewarganegaraan, atau sanksi uang dalam jumlah yang sangat besar.
Menurut penilaian Abbas Syubbar selalu ketua Divisi Kebebasan Agama di lembaga HAM tersebut, data ini menunjukkan realita pelanggaran kebebasan beragama dan akidah yang ingin melawan warga Syiah, terutama ulama mereka.
Masih menurut Syubbar, jumlah seluruh pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Bahrain dari sejak tahun 2011 hingga 2017 lalu mencapai angka 313 kasus. Sasaran bidik mereka tetap satu. Yaitu warga Syiah.
(Al-Luluah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar