Pemerintah Kazakhstan telah memberlakukan berbagai pembatasan baru untuk aktifitas keagamaan termasuk aktifitas para pemeluk agama Islam di negara ini.
Menurut rancangan peraturan pemerintah yang merupakan penyempurna undang-undang tentang perkumpulan dan aktifitas keagamaan, kawula muda dilarang menghadir tempat-tempat keagamaan. Kehadiran mereka di tempat-tempat ini harus disertai oleh salah satu dari orang tua mereka.
Media massa juga dilarang meliput dan menjelaskan metode keyakinan yang diyakini oleh berbagai agama yang eksis di Kazakhstan.
Lebih dari itu, tamasya musim panas, aktifitas ziarah, dan ritual ziarah yang dikoordinasi oleh kelompok-kelompok keagamaan juga dilarang.
Berdasarkan peraturan dan campur tangan ilegal pemerintah Kazakhstan, anak-anak dan remaja juga dilarang mengikuti ritual keagamaan sekalipun digelar di luar area pendidikan, medis, dan lembaga-lembaga pemerintah yang lain.
Orang tua juga berhak mencabut hak memilih agama dari anak yang masih berusia di bawah 16 tahun.
Menurut kebijakan baru pemerintah Kazakhstan, bangunan-bangunan keagamaan akan diberi label +16 supaya bisa dibedakan dengan bangunan-bangunan yang lain.
Para petinggi Kazakhstan mengklaim, seluruh kebijakan itu diambil dalam rangka memerangi radikalisme agama termasuk radikalisme Islam.
Kebijakan pemerintah anti agama telah ditetapkan oleh Kazakhstan pada tahun 2017 lalu. Semua ini menunjukkan bahwa penguasa ingin menghapus agama dari tempat-tempat umum dan menyebarkan ajaran sekularisme di area kekuasaannya.
(Eurasia-Review/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar