Ketua komisi luar negeri parlemen Kuwait menyetujui pembukaan konsulat negara ini di dua negara Mashhad, wilayah timur laut Iran, dan Najaf, Irak.
IRNA melaporkan, Hamad Al-Harshani mengatakan aktivitas konsulat Kuwait di dua kota ini berada di bawah pengawasan kedutaan besar Kuwait di Tehran dan Baghdad.
Ketua komisi luar negeri parlemen Kuwait mengatakan, tujuan pembukaan dua konsulat ini untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi warga Kuwait untuk mengunjungi dua kota itu.
“Dengan dibuatnya kantor konsulat bagi orang-orang Kuwait di luar negeri, diharapkan pemerintah Kuwait dengan mudah bisa memberikan bantuan cepat bagi warganya,” ujar Al-Harshani.
(IRNA/Fokus-Today/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar