Pokok masalah pembahasan kita sekarang adalah “imamah”. Kami tahu bahwa bagi kami, kaum Syiah, imamah luar biasa penting, sementara mazhab lain kaum Muslim tidak memandang sedemikian penting. Alasannya adalah konsepsi imamah kami beda dengan konsepsi imamah mazhab lain. Tak syak lagi, ada kesamaannya juga, namun yang memandang luar biasa penting terhadap imamah hanyalah kaum Syiah. Misal, ketika kami, kaum Syiah, ingin menguraikan prinsip-prinsip pokok agama menurut ajaran Syiah, kami katakan bahwa prinsip-prinsip ini adalah Tauhid, Kenabian, Keadilan Ilahi, Imamah dan Akhirat. Kami memandang imamah sebagai prinsip pokok agama. Sedikit banyak, kaum Sunni juga tidak sama sekali menolak imamah. Namun menurut keyakinan mereka, imamah bukan prinsip pokok agama. Mereka memandang imamah hanya sebagai masalah tambahan. Sesungguhnya ada perbedaan pendapat yang mendasar mengenai imamah. Kami mempercayai imamah seperti ini, sedangkan kaum Sunni mempercayai imamah yang lain. Alasan kenapa kaum Syiah memandang imamah sebagai prinsip pokok agama, sedangkan kaum Sunni memandangnya sebagai masalah tambahan, adalah konsepsi Syiah mengenai Imamah beda sekali dengan konsepsi imamah Sunni.
Makna Imam
Imam berarti pemimpin atau orang yang di depan. Kata “imam” dalam bahasa Arab tidak menunjukkan arti kesucian hidup. Dan imam adalah orang yang punya pengikut, tak soal dengan fakta apakah dia saleh atau tidak. Al-Qur’an sendiri menggunakan kata ini dalam kedua arti itu. Di saui tcmpat Al-Qur’an mengatakan:
Kami tunjuk mereka sebagai Imam yang memberikan panduan dengan izin Kami. (QS. al-Anbiyâ’: 73)
Di tempat lain dikatakan:
Imam-imam yang mengajak orang ke neraka. (QS. al-Qashash: 41)
Mengenai Fir’aun, Al-Qur’an menggunakan frase yang mengandung arti yang sama dengan arti imam atau pemimpin. Dikatakan:
Pada Hari Pengadilan dia akan membawa kaumnya ke api neraka. (QS. Hûd: 98)
Dengan demikian, secara harfiah arti imam adalah pemimpin. Namun sekarang perhatian kami bukan pada pemimpin yang jahat. Baiklah sekarang kami bahas konsepsi imamah. Kata “imamah” berlaku untuk beberapa kasus. Beberapa konsep imamah diakui oleh kaum Sunni juga. Namun mereka berbeda dengan kami mengenai siapa imam itu dan bagaimana kualitasnya. Mereka sama sekali tidak mempercayai konsep-konsep imamah tertentu. Mereka tidak mempercayai imamah dalam arti seperti yang kami percayai. Mereka tidak sepakat dengan orang yang mengemban jabatan ini. Imamah versi mereka tak lain adalah pemimpin sosial, dan dalam arti seperti inilah kata ini digunakah dalam buku-buku teolog akademis lama.
Khâja Nasiruddin Tusi, dalam “at-Tajrid”, mendefinisikan imamah sebagai kewajiban umum masyarakat. Di sini perlu juga disebutkan poin lain:
Beragam Aspek Nabi
Nabi saw, dalam masa hidupnya karena khusus posisinya dalam Islam, memiliki beberapa aspek seperti ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan riwayat hidupnya. Pada saat yang sama Nabi memiliki beberapa jabatan. Dia adalah seorang Nabi Allah, dan dalam kapasitas ini dia menyampaikan risalah dan perintah Allah kepada umat manusia. Al-Qur’an mengatakan:
Apa saja yang diberikan Rasul, ambillah, dan apa saja yang dilarangnya, jauhilah. (QS. al-Hasyr: 7)
Dengan kata lain, apa saja petunjuk dan perintah yang diberikan Nabi saw kepada umat manusia, maka itu diberikannya atas nama Allah. Dari sudut pandang ini, Nabi saw hanya menyampaikan wahyu yang diturunkan kepadanya. Jabatan lain Nabi saw adalah hakim agung, karena itu Nabi melaksanakan keadilan di tengah kaum Muslim. Menurut Islam, setiap orang tidak bisa menjadi hakim, karena dari sudut pandang Islam, memutuskan perkara adalah urusan Allah. Allah menyuruh keadilan, dan hakim adalah orang yang melaksanakan keadilan kalau terjadi perselisihan. Jabatan ini juga dengan jelas diberikan kepada Nabi saw oleh Al-Qur’an. Al-Qur’an mengatakan:
Demi Tuhanmu, mereka tak akan mempercayai kebenaran sampai mereka menjadikanmu hakim untuk apa yang mereka perselmhkan dan menerima apa yang kamu putuskan dan mereka tunduk kepada keputusanmu dengan sepenuh hati. (QS. an-Nisâ’: 65)
Nabi saw diangkat menjadi hakim oleh Allah. Karena itu, jabatan hakim ini bukanlah jabatan biasa, melainkan Jabatan ilahiah. Praktisnya dia juga Nabi-hakim. Jabatan ketiga yang resmi diemban Nabi saw dan jabatan ini diberikan kepadanya oleh Al-Qur’an adalah jabatan sebagai kepala negara. Dia adalah kepala negara dan pemimpin masyarakat Muslim. Dengan kata lain, dalam masyarakat Muslim dia adalah pembuat kebijakan dan orang yang memiliki kemampuan memerintah dengan baik. Diyakini bahwa aspek ini, yang terdapat dalam diri Nabi saw, yang digambarkan oleh ayat Al-Qur’an,
Wahai Orang-orang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul-Nya dan pemimpin-pernimpin (kompeten)-mu. (QS. an-Nisâ’: 59).
Sesungguhnya tiga jabatan yang diemban Nabi saw bukan sekadar jabatan formal atau seremonial. Petunjuk dan perintah yang kita terima darinya pada dasarnya ada tiga macam:
(1) Macam pertama berupa wahyu Allah. Mengenai wahyu Allah ini Nabi saw tak dapat berbuat atas inisiatifnya sendiri. Fungsi satu-satunya adalah menyampaikan kepada umat manusia wahyu yang diturunkan kepadanya.
(2) Petunjuk dan perintah agama. Misal, Nabi mengajarkan bagaimana salat dan berpuasa. Namun ketika dia melaksanakan keadilan, maka keputusannya bukan keputusan wahyu. Kalau terjadi perselisihan antara dua orang, maka Nabi memutuskan perkaranya berdasarkan standar Islam, dan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Dalam hal seperti ini, Jibril tidak turun membawa wahyu untuknya. Kalau untuk kasus-kasus luar biasa, masalahnya lain. Pada umumnya Nabi saw memutuskan semua perkara hukum berdasarkan bukti yang ada, persis seperti yang dilakukan orang lain. Paling banter dapat dikatakan bahwa keputusannya lebih baik dibanding keputusan orang lain. Nabi sendiri mengatakan bahwa dirinya diperintahkan untuk menyampaikan pendapat berdasarkan apa yang tampaknya masuk akal. Misal ada penggugat dan tergugat, dan penggugat mengajukan dua saksi yang tak tercela. Nabi akan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti mereka. Jadi, keputusan ini akan merupakan keputusan Nabi sendiri, dan bukan keputusan yang diwahyukan kepadanya.
(3) Dalam kapasitas ketiga ini, ketika Nabi saw memberikan perintah sebagai pemimpin masyarakat, sifat perintahnya ini beda dengan sifat apa yang disampaikannya sebagai wahyu Allah. Allah mengangkat Nabi sebagai pemimpin masyarakat. Dalam kapasitas ini Nabi terkadang bermusyawarah. Kita tahu bahwa Nabi bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya pada waktu Perang Badar dan Uhud dan pada banyak kesempatan lainnya. Tampaknya tak ada musyawarah mengenai perintah wahyu Tuhan. Nabi tak pernah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya mengenai bagaimana bersembahyang maghrib. Kalau ada masalah-masalah tertentu yang ditanyakan kepada Nabi, sementara Allah memerintahkan begini, maka Nabi harus mengikuti perintah-Nya. Namun untuk masalah-masalah yang tak ada ketentuan ilahiahnya, Nabi sering berkonsultasi dengan sahabat untuk meminta pendapatnya. Kalau dalam kasus-kasus seperti ini Nabi mengeluarkan ketentuan, ini dilakukannya karena Nabi mendapat wewenang dari Allah untuk melakukan demikian. Dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan manajemen sosial, memang Nabi juga menerima wahyu, namun ini merupakan kasus yang luar biasa. Biasanya Nabi tidak menerima petunjuk terperinci mengenai masalah-masalah sosial-politik, dan mengenai masalah-masalah ini Nabi tidak bcrtindak sebagai rasul semata. Fakta yang tak dapat dipungkiri moniuijukkan bahwa Nabi, dalam semua kapasitas ini, bekerja simuhan.
Imamah dalam Arti Pemimpin Masyarakat
Makna pertama imamah seperti disebutkan di atas adalah mgas umum masyarakat. Salah satu jabatan Nabi yang kosong begini Nabi wafat adalah kepemimpinan masyarakat. Jelas, masyarakat butuh pemimpin. Siapa pemimpin masyarakat sepeninggal Nabi? Baik kaum Syiah maupun kaum Sunni sepakat bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin dan panglima tertinggi. Di sinilah timbul masalah khilafah. Kaum Syiah mengatakan bahwa Nabi sendiri telah menunjuk penerusnya dan mengumumkan bahwa sepeninggal dirinya Imam Alilah yang memegang kendali urusan kaum Muslim. Kaum Sunni yang logika lain tidak menerima pandangan ini setidak-tidaknya dalam bentuk yang diterima kaum Syiah. Menurut kaum Sunni, Nabi tidak menunjuk siapa pun sebagai penerusnya, dan tugas kaum Muslim sendiri untuk memilih pemimpin. Kaum Sunni menerima prinsip Imamah ketika mereka mengatakan bahwa kaum Muslim membutuhkan pemimpin. Yang mereka katakan adalah bahwa pemimpin dipilih oleh kaum Muslim. Kaum Syiah justru mengatakan bahwa Nabi sendirilah yang menunjuk penerusnya berdasarkan wahyu Allah.
Kalau saja masalah imamah sekadar masalah kepemimpinan politik sepeninggal Nabi, kami, kaum Syiah, tentu tak akan menganggap imamah sebagai prinsip pokok agama, dan tentu pas kalau menggolongkan masalah ini sebagai masalah tambahan. Dapat kami katakan bahwa masalah imamah yang dipercaya kaum Syiah sekadar mendeklarasikan bahwa Imam Ali as adalah salah seorang sahabat Nabi saw seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan banyak lainnya atau bahkan seperti Abu Dzar dan Salman, namun Imam Ali as lebih baik, lebih berilmu, lebih takwa dan lebih mampu dibanding sahabat-sahabat lain dan bahwa Nabi saw menunjuk Imam Ali as sebagai penerusnya. Namun kaum Syiah tidak berhenti di sini saja. Mereka mempercayai dua ajaran yang tak ada di kaum Sunni. Salah satunya adalah imamah dalam arti otoritas keagamaan.
Imamah dalam Arti Otoritas Keagamaan
Telah kami kemukakan bahwa Nabi saw menyampaikan wahyu Allah SWT yang diterimanya kepada orang yang bebas bertanya kepada Nabi apa saja yang ingin diketahuinya tentang ajaran Islam. Orang juga bertanya kepada Nabi tentang apa yang tak didapati mereka dalam Al-Qur’an. Sekarang pertanyaannya adalah apakah isi Al-Qur’an dan apa yang telah disampaikan Nabi kepada khalayak umum adalah apa yang diinginkan Islam, yaitu menyampaikan petunjuk, ajaran dan pengetahuan Islam? Karena itu, Nabi saw mendidik Imam Ali as, penerusnya, sebagai pakar luar biasa, dan mengajarkan kepada Imam Ali as scgalanya tentang Islam, setidak-tidaknya semua prinsip dan norma umum Islam. Imam Ali as adalah sahabat Nabi yang paling mencolok keunggulannya. Dia maksum seperti Nabi saw, Dia bahkan tahu apa yang disiratkan oleh Allah SWT.
Nabi saw bersabda ketika memperkenalkan Imam Ali as:
“Sepeninggalku, bawalah semua masalah keagamaan kepada Ali, tanyakan kepada Ali dan penerus-penerusku yang lain apa saja yang ingin kalian ketahui.”
Dalam hal ini, imamah merupakan spesialisasi dalam Islam, suatu spesialisasi yang luar biasa dan ilahiah, yang jauh di atas derajat spesialisasi yang dapat dicapai mujtahid. Para imam adalah pakar dalam Islam. Pengetahuan istimewa mereka mengenai Islam bukan didapat dari akal pikiran mereka sendiri yang bisa saja salah. Mereka menerima pengetahuan dengan cara yang tak kita ketahui. Imam Ali as menerima pengetahuan tentang ilmu-ilmu Islam langsung dari Nabi saw. Dan Imam-imam berikutnya menerimanya melalui Imam Ali bin Abi Thalib as. Dalam kasus imam-imam, pengetahuan ini tak mengandung kekeliruan. Pengetahuan ini diturunkan dari satu imam ke imam yang lain.
Kaum Sunni tak percaya adanya orang yang berposisi seperti itu. Dengan kata lain, kaum Sunni tidak mempercayai adanya imam dalam pengertian seperti ini. Kaum Sunni mengatakan bahwa, alih-alih Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar adalah Imam. Mereka tidak mengakui bahwa sahabat Nabi, tidak Abu Bakar, tidak Umar, tidak Utsman, memegang jabatan seperti itu. Itulah sebabnya mereka menganggap begitu banyak kekeliruan dalam masalah keagamaan berasal dari Abu Bakar dan Umar. Sebaliknya, kaum Syiah percaya imam-imam mereka maksum, dan tak akan pernah mengakui bahwa imam-imam mereka pernah berbuat keliru. Namun kaum Sunni, dalam buku-buku mereka, mengatakan bahwa Abu Bakar pernah mengatakan begini, namun dia salah. Ketika menyadari kekeliruannya, dia berkata bahwa ada setan yang selalu mengalahkannya. Kaum Sunni juga mengatakan bahwa Umar pernah berbuat keliru, dan kemudian, dengan menyebut-nyebut wanita-wanita tertentu, menyatakan bahwa wanita-wanita itu lebih alim dibanding dirinya.
Konon ketika Abu Bakar meninggal, anggota keluarganya yang wanita, termasuk putrinya, Aisyah, istri Nabi saw, menangis. Ketika Umar mendengar ratapan mereka, Umar mengirim pcsan kepada mereka agar diam, namun mereka tidak memenuhi pcrmintaan Umar. Umar mengirim pesan lagi dan kemudian mengancam akan menghukum mereka. Akhirnya Aisyah diberitahu oleh beberapa wanita bahwa Umar mengancam kalau mereka tak mau diam. Aisyah menyuruh memanggil Umar. Ketika Umar datang, Aisyah menanyakan apa yang diinginkan dikatakan Umar dan kenapa Umar mengirim pesan demi pesan. Umar mengatakan mendengar Nabi saw bersabda:
“Kalau ada orang meninggal, lalu anggota keluarganya menangisinya, maka orang yang meninggal tersebut akan mendapat hukuman.” Aisyah berkata, “Anda tidak mengerti. Anda salah. Masalahnya bukan begitu. Aku tahu bagaimana itu. Ketika seorang Yahudi yang jahat meninggal, keluarganya menangisinya. Nabi saw bersabda bahwa mereka menangis dan dia dihukum. Nabi saw tidak mengatakan bahwa dia dihukum karena mereka menangis. Nabi saw mengatakan bahwa mereka menangisinya, namun mereka tidak tahu bahwa dia tengah dihukum. Bagaimana hubungannya dengan masalah ini? Meskipun menangis dilarang, kenapa Allah harus menghukum orang tak berdosa karena dosa yang kita lakukan?” “Aneh”, kata Umar. “Begitukah?” “Ya,” kata Aisyah, “begitulah.” Umar pun berkata, “Seandainya wanita-wanita ini tak ada, Umar akan celaka.”
Kaum Sunni sendiri mengatakan bahwa tujuh puluh (sangat banyak) kali Umar berkata, “Kalau tak ada Ali, Umar akan celaka.” Umar sendiri berkali-kali mengakui bahwa Ali sering meluruskan kesalahan-kesalahannya, dan Umar biasa mengakui kesalahannya. Pendek kata, kaum Sunni tidak mempercayai imam dalam pengertian seperti yang kami yakini. Namun fakta yang tak terpungkiri menunjukkan bahwa Nabi sajalah yang menerima wahyu samawi. Kami tidak mengatakan bahwa para imam juga menerima wahyu. Risalah Islam disampaikan kepada umat manusia oleh Nabi saja, dan kepada Nabi saja Allah menurunkan ajaran-ajaran penting Islam. Tak ada ajaran dan ketentuan Islam yang tidak diwahyukan kepada Nabi. Namun pertanyaan apakah semua ajaran Islam disampaikan kepada seluruh manusia, lain masalahnya. Kaum Sunni mengatakan bahwa Nabi menyampaikan semua ajaran Islam kepada sahabat-sahabatnya. Namun kaum Sunni berada dalam dilema ketika menghadapi problem yang tak ada riwayatnya dari sahabat Nabi. Untuk memecahkan situasi ini, kaum, Sunni mengemukakan hukum analogi, dengan hukum analogi ini mereka mengaku melengkapi apa yang tak ada. Dalam hubungan ini Imam Ali as berkata, “Apakah Anda bermaksud mengatakan bahwa agama Allah tidak lengkap, dan Andalah yang melengkapinya?” (Nahj al-Balâghah, khotbah 18).
Kaum Syiah justru mengatakan bahwa Allah SWT menurunkan ajaran Islam dengan lengkap kepada Nabi saw, dan Nabi saw menyampaikannya dengan lengkap kepada umat manusia. Nabi saw menyampaikannya dengan lengkap, namun Nabi saw tidak menyebutkan segala sesuatunya kepada manusia pada umumnya. Sesungguhnya banyak pertanyaan diajukan selama hayat Nabi saw. Namun, Nabi saw menyampaikah semua ajaran yang diterimanya dari Allah kepada murid istimewanya, Imam Ali bin Abi Thalib as, dan meminta Imam Ali as untuk menyampaikannya kepada masyarakat bila diperlukan.
Di sinilah muncul masalah kemaksuman. Kaum Syiah mengatakan bahwa karena Nabi saw, sengaja atau tidak, tak mungkin salah bicara, murid istimewanya pun tak mungkin salah, karena Nabi saw mendapat pertolongan dari Allah SWT, murid istimewa ini pun mendapat pertolongan dari Allah SWT. Inilah satu lagi karakter imamah.
Imamah dalam Arti Wilayah
Ini merupakan arti ketiga imamah, dan sungguh artinya yang paling tinggi. Dalam ajaran Syiah, pengertian seperti ini sangat dititikberatkan. Sedikit banyak, wilayah merupakan titik kesamaan antara Syiah dan tasawuf. Namun kalau kami kata demikian, jangan salah paham, karena mungkin Anda mendapati apa yang dikatakan kaum orientalis mengenai hal ini. Mereka mengatakan bahwa wilayah adalah masalah yang sangat mendapat perhatian kaum sufi dan mendapat perhatian kaum Syiah juga sejak masa awal Islam. Saya ingat bahwa sekitar sepuluh tahun silam seorang orientalis mewawancarai Allamah Thabathaba’i. Salah satu pertanyaan yang diajukannya adalah apakah Syiah mengambil konsepsi wilayah dari kaum sufi, atau kaum sufi mengambilnya dari Syiah. Faktanya adalah doktrin wilayah sudah ada di kalangan Syiah ketika belum ada tasawuf. Kalau saja terjadi pengambilan dari yang satu oleh yang lain, maka harus dikatakan bahwa kaum sufilah yang mengambilnya dari Syiah. Masalah wilayah dapat disamakan dengan masalah manusia sempurna dan penguasa zaman. Kaum sufi sangat menekankan poin ini.
Maulawi mengatakan bahwa di setiap masa ada seorang wali, qa’im (penguasa zaman). Di setiap masa ada seorang manusia sempurna yang memiliki semua keunggulan manusiawi. Tak ada zaman yang tak ada wall sempurnanya, yang sering digambarkan sebagai quthb (poros, otoritas). Kaum sufi percaya bahwa wall sempurna adalah juga manusia sempurna. Mereka menganggap wall sempurna memiliki banyakjabatan, sebagiannya tak dapat kita mengerti, Salah satu jabatannya adalah mengendalikan hati manusia, dalam pengertian bahwa dia adalah roh universal yang mengungguli semua roh. Maulawi secara tidak langsung menyebut jabatan ini dalam kisahnya tentang Ibrahim bin Adham. Kisah ini tak lebih dari cerita fiksi belaka. Namun Maulawi bercerita untuk menjelaskan apa yang dimaksudnya. Dia bercerita hanya untuk menekankan. maksudnya. Maulawi mengatakan bahwa Ibrahim bin Adham pergi ke sungai, kemudian melemparkan jarum ke sungai itu. Lalu dia menginginkan kembalinya jarum itu. Ikan-ikan pada menyembulkan kepalanya dari sungai, masing-masing membawa satu jarum di mulutnya. Maulawi selanjutnya mengatakan, “Wahai yang tak memiliki kemampuan, perhatikan hati Anda di hadapan mereka yang memiliki sifat-sifat unggul hati.”
Selanjutnya dia mengatakan, “Syaikh (pemandu spiritual) itu jadi sadar akan apa yang ada di hati orang. Syaikh bisa tahu itu karena dirinya bagaikan singa, sedangkan hati orang bagaikan sarangnya”.
Syiah pada umumnya menggunakan kata wilayah dalam artinya yang paling tinggi. Mereka percaya bahwa wali dan imam adalah penguasa zaman, dan selalu ada seorang manusia sempurna di dunia ini. Dalam kebanyakan ziyarah (penghormatan) yang kami baca, kami mengakui eksistensi wilayah dan imamah dalam pengertian ini, dan percaya bahwa imam memiliki roh universal. Dalam ziyarah itu, yang kami baca dan kami anggap sebagai bagian dari ajaran Syiah, kami mengatakan, “Aku memberikan kesaksian bahwa engkau melihat di mana aku berada; engkau mendengar perkataanku dan membalas salamku.” Perlu dicatat bahwa kami sampaikan itu kepada seorang imam yang telah wafat. Dari sudut pandang kami, dalam hal ini tak ada bedanya antara imam yang telah wafat dan imam yang masih hidup. Kami katakan, “Salam atasmu, Ali bin Musa ar-Ridha. Aku menyadari dan memberikan kesaksian bahwa engkau mendengar dan membalas salamku.”
Kaum Sunni, kecuali kaum Wahabi, percaya bahwa Nabi saw saja yang memiliki kualitas mengetahui dan mendengar ini. Menurut mereka, di dunia ini tak ada lagi yang memiliki status spiritual yang tinggi seperti itu dan persepsi spiritual seperti itu. Namun kami, kaum Syiah, percaya bahwa posisi ini dimiliki oleh imam-imam kami. Kepercayaan ini merupakan bagian dari prinsip agama kami, dan kami selalu mengakuinya.
Pendek kata, masalah imamah ada tiga derajatnya, dan kalau kami tidak membedakan ketiga derajat ini, kami akan menghadapi kesulitan berkenaan dengan pengambilan kesimpulan tertentu dalam hubungan ini. Berdasarkan ketiga derajat ini, ada tiga kelompok dalam Syiah. Mereka mengatakan bahwa Nabi saw mengangkat Imam Ali as sebagai pemimpin masyarakat sepeninggalnya, dan bahwa Abu Bakar, Umar dan Utsman tak dapat mengklaim posisi ini. Orang-orang seperti ini menjadi Syiah hanya sebatas ini saja. Mereka tidak mempercayai dua derajat selanjutnya, atau bungkam tentang dua derajat ini. Sebagian lainnya mempercayai derajat kedua meski tidak mempercayai derajat ketiga. Konon almarhum Muhammad Baqir Durchal, guru Ayatullah Burujerdi di Isfahan, tak mempercayai derajat ketiga ini. Namun mayoritas Syiah dan ulama Syiah mempercayai derajat ketiga juga.
Kalau mau membahas imamah, maka harus dibahasnya dalam tiga tahap; imamah menurut Al-Qur’an, imamah menurut hadis, dan imamah menurut akal. Pertama-tama man kita lihat apakah ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan imamah menunjukkan arti imamah seperti yang diyakini kaum Syiah. Dan jika begitu, apakah menunjukkan imamah dalam pengertian kepemimpinan politik dan sosial saja, ataukah dalam pengertian otoritas keagamaan dan wilayah spiritual juga. Setelah ini dijelaskan, baru kita lihat apa yang dikatakan hadis-hadis Nabi mengenai imamah. Akhirnya kita analisis imamah dari sudut pandang akal, dan kita lihat apa yang dikatakan akal mengenai tahap-tahapnya itu. Apakah pandangan Sunni yang menyebutkan bahwa penerus Nabi harus dipilih oleh umat lebih masuk akal, atau apakah merupakan fakta kalau Nabi sendiri telah mengangkat penerusnya? Begitu juga, apa yang sesuai dengan akal berkenaan dengan dua lagi arti imamah.
Hadis Imamah
Sebelum mengemukakan ayat-ayat Al-Qur’an tentang imamah, kami ingin mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Syiah dan Sunni. Biasanya hadis yang sama-sama disepakati oleh Syiah dan Sunni tak dapat diabaikan, karena kesepakatan ini menunjukkan bahwa hadis itu autentik, sekalipun susunan katanya bisa saja berbeda dalam beragam riwayat. Kami, kaum Syiah, biasanya meriwayatkan hadis ini seperti ini: “Barangsiapa mati sementara tidak mengenal imam zamannya, maka dia mati jahiliah.” Kata-kata ini sangat serius, karena pada periode jahiliah orang tidak mempercayai keesaan Allah (tauhid) dan juga tidak mempercayai kenabian. Hadis ini terdapat di sebagian besar kitab hadis Syiah, termasuk “al-Kâfî” yang dianggap sebagai koleksi hadis Syiah paling andal. Fakta pentingnya adalah hadis ini juga terdapat dalam kitab-kitab Sunni. Menurut satu riwayat mereka menyebut susunan kata “Barangsiapa mati tanpa imam, maka matinya mati jahiliah.” Susunan kata lainnya adalah “Barangsiapa mati dalam keadaan tidak berbaiat, maka matinya mati jahiliah.” Teks lain mengatakan, “Barangsiapa mati dalam keadaan tidak berimam, maka matinya mati jahiliah.” Ada beberapa versi lain, dan itu menunjukkan betapa Nabi saw memandang sangat pending masalah imamah.
Mereka yang menerima imamah hanya dalam pengertian kepemimpinan sosial mengatakan bahwa Nabi saw memandang sangat penting masalah kepemimpinan karena hukum Islam baru dapat dilaksanakan kalau ada pemimpin yang bajik dan kesetiaan kuat umat kepadanya. Islam bukanlah agama individualistik. Tak ada yang dapat mengatakan bahwa karena dia mempercayai Allah dan Nabi-Nya, maka dia tak ada hubungannya dengan orang lain. Setiap orang harus tahu dan mengerti siapa imam pada masanya, dan harus beraktivitas di bawah naungan kepemimpinannya.
Mereka yang menerima imamah dalam pengertian otoritas keagamaan mengatakan bahwa barangsiapa memperhatikan agamanya, maka dia harus mengenal otoritas keagamaannya, dan harus tahu siapa yang harus diikutinya dalam masalah agama. Mutlak tidak Islami kalau mempercayai agama namun mendapatkan agama dari sumber yang bertentangan dengan agama itu sendiri.
Mereka yang menerima imamah dalam pengertian wilayah spiritual mengatakan bahwa hadis ini menunjukkan bahwa orang yang tidak di bawah perwalian wali yang sempurna, maka dia seperti orang yang mati pada masa jahiliah. Karena hadis ini mutawatir (diriwayatkan oleh rangkaian otoritas yang banyak jumlahnya), maka kami sebudcan hadis ini dahulu untuk pegangan dalam pembahasan lebih lanjut masalah imamah. Kini man kita lihat ayat-ayat Al-Qur’an.
Imamah dalam Al-Qur’an
Beberapa ayat Al-Qur’an dikutip oleh kaum Syiah berkaitan dengan imamah. Salah satunya diawali dengan kata-kata, “Walimu hanyalah Allah.” Dalam semua kasus ini ada hadis-hadis Sunni yang mendukung sudut pandang Syiah. Bunyi ayat ini adalah:
Walimu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan mereka yang beriman yang menegakkan salat, membayar zakat seraya rukuk. (QS. al-Mâ`idah: 55)
Kata yang digunakan dalam ayat ini adalah wait yang artinya wali. Karena itu wilayah artinya perwalian. Menurut ajaran Islam, zakat tidak dibayar sembari rukuk. Karena itu membayar zakat sembari rukuk tak dapat disebut prinsip atau norma umum yang berlaku untuk banyak orang. Ayat ini berkenaan dengan satu peristiwa yang terjadi hanya sekali. Peristiwa ini diriwayatkan oleh Syiah maupun Sunni. Imam Ali as tengah rukuk ketika seorang peminta-minta datang meminta sedekah. Imam Ali as memberi isyarat dan menarik perhatiannya dengan jarinya. Si peminta-minta segera mengambil cincin Imam Ali as dari jarinya, lalu pergi. Dengan kata lain, Imam Ali as tidak menunggu sampai salatnya selesai. Imam Ali as begitu luar biasa sehingga dalam keadaan tengah salat pun Imam dengan isyarat menyuruh si peminta-minta untuk mengambil cincin di jari Imam, menjualnya dan menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhannya.
Baik kaum Syiah maupun Sunni sepakat bahwa Imam Ali as berbuat demikian, dan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan ini. Dapat dicatat bahwa bersedekah dalam keadaan tengah rukuk tidak termasuk dalam ajaran Islam. Bukan wajib dan bukan pula dianjurkan. Karena itu tak dapat dikatakan bahwa beberapa orang melakukan demikian. Karena itu (mereka yang berbuat demikian) jelaslah yang dimaksud adalah Imam Ali as. Di beberapa tempat Al-Qur’an menggunakan ungkapan “mereka mengatakan…”, padahal hal itu diucapkan oleh hanya satu orang. Di sini juga “mereka yang berbuat demikian” artinya adalah si individu yang berbuat demikian. Karena itu melalui ayat ini Imam Ali as diangkat menjadi wali umat Muslim. Namun demikian, ayat ini perlu dibahas lebih lanjut, dan pembahasannya nanti. Ada ayat-ayat lain berkenaan dengan peristiwa Ghadir. Peristiwa ini sendiri merupakan bagian dari tradisi Islam. Ini akan dibahas nanti. Salah satu ayat tersebut, yang turun berkenaan dengan peristiwa Ghadir, berbunyi:
Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu, karena jika tidak, kamu berarti tidak menyampaikan risalah-Nya. (QS. al-Mâ`idah: 67).
Nada ayat ini sama seriusnya dengan nada hadis, “Barangsiapa mati dalam keadaan tidak mengenal Imam zamannya, maka matinya mati jahiliah.” Singkatnya dapat dikatakan bahwa ayat itu sendiri menunjukkan bahwa pokok masalahnya begitu penting sehingga kalau Nabi tidak menyampaikannya, berarti Nabi sama sekali tidak menyampaikan risalah Allah.
Syiah dan Sunni sepakat bahwa Surah al-Mâ`idah adalah Surah terakhir yang diturunkan kepada Nabi saw, dan ayat ini merupakan satu dari ayat-ayat terakhir Surah ini. Dengan kata lain, turun ketika Nabi sudah menyampaikan semua hukum dan ajaran lain Islam selama 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah sebagai Nabi saw. Ayat ini termasuk petunjuk, perintah atau ajaran terakhir Islam. Kini kaum Syiah bertanya petunjuk, ajaran atau perintah seperti apa yang begitu penting sehingga kalau tidak disampaikan, maka seluruh yang dikerjakan Nabi di masa sebelumnya jadi batal. Anda tak mungkin dapat menunjukkan pokok masalah apa pun yang berkaitan dengan tahun-tahun terakhir hayat Nabi saw yang begitu penting. Namun kami katakan bahwa masalah imamah begitu penting sehingga kalau imamah hilang, maka tak ada lagi yang tersisa. Tanpa imamah, seluruh bangunan Islam akan hancur lebur. Kaum Syiah mengutip riwayat-riwayat dan hadis-hadis Sunni itu sendiri untuk memperkuat klaim mereka bahwa ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum.
Dalam Surah al-Mâ`idah itu sendiri ada ayat lain yang bunyinya,
Hari ini Aku sempurnakan agamamu bagimu, lengkapkan karunia-Ku kepadamu, dan Aku pilih Islam sebagai agamamu. (QS. al-Mâ`idah: 3).
Ayat ini menunjukkan bahwa pada hari itu terjadi sesuatu, yang begitu penting sehingga agama jadi sempurna, karunia Allah kepada umat manusia jadi lengkap, dan tanpa itu Islam tak mungkin seperti yang dikehendaki oleh Allah SWT. Kaum Syiah berargumen bahwa nada ayat ini menunjukkan bahwa sesuatu yang berkenaan dengan ayat ini begitu penting sehingga eksistensi Islam sebagai agama yang benar itu sendiri bergantung pada sesuatu itu. Sekarang pertanyaannya adalah seperti apa sesuatu itu. Kaum Syiah mengatakan dapat menunjukkan sesuatu itu. Sedangkan kaum lainnya tidak. Selain itu, ada riwayat-riwayat yang menegaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan masalah imamah. Tiga ayat ini yang merupakan substansi argumen-argumen Syiah sudah kami kemukakan.
(Abu-Thalib/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar