Djarot Saiful Hidayat meminta Pemprov DKI Jakarta menimbang kembali kebijakan legalisasi operasional becak. Menurut Djarot, banyak hal yang harus diperhatikan. Sebab, operasional becak, kata dia, dapat memicu urbanisasi.
Djarot mengatakan, kaum urban yang datang ke Jakarta rata-rata tidak memiliki kemampuan. Mereka bekerja pada sektor informal dan nonformal. Untuk itu, dia meminta Pemrov DKI mengantisipasinya.
“Jangan sampai becak dari luar berbondong-bodong masuk ke sini,” ucap Djarot di Depok, Jumat (2/2/2018).
Dia menaksir, saat ini penarik becak di Jakarta jumlahnya sekitar 1.000 orang. Sebagian besar mereka sudah berusia lanjut. Dengan begitu, Pemprov DKI disarankan lebih baik melatih mereka menjadi enterpreneur.
“Solusi yang tepat itu mereka (penarik becak) dinaikkan kelasnya. Jadi, becak bukan lagi mengangkut penumpang. Tapi untuk angkut belanjaan ke pasar,” saran dia.
“Katanya ada program OK OCE untuk enterpreneur, masak disuruh narik becak terus,” imbuh Djarot.
Selain itu, Djarot juga mengusulkan agar Pemprov DKI merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Kalau mau diubah (Pergub) harus segera dibicarakan dengan DPRD,” ucap dia.
Djarot membandingkan dengan kepemimpinnya dulu. Dengan nada menyindir, dia menilai rencana kebijakan Anies itu tidak mematuhi aturan sebelumnya.
“Kalau kami dulu patuh apa yang sudah diputuskan sebelumnya,” ucap dia.
Djarot menilai moda transportasi tersebut sudah tidak layak. Masih ada transportasi publik yang lebih layak dari becak.
“Masalah becak sudah ada perdanya. Tinggal dijalankan. Becak sudah tak sesuai lagi (mengangkut penumpang orang),” ucap Djarot.
(Liputan-6/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar