Donald Trump
Donald Trump menyebut status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan ini sekaligus membalik kebijakan luar negeri AS selama tujuh dekade serta melanggar sejumlah resolusi PBB, yang ikut ditandatangani AS selama ini.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan dalam pidato kenegaraannya, Selasa, 30 Januari 2018, negara-negara yang tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menjadi musuh AS.
Trump mengumumkan pada 6 Desember 2017 bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan segera memindahkan kantor kedutaanya dari dari Kota Suci ke Tel Aviv. Keputusan Trump ini mendapatkan kecaman internasional.
Polisi mendorong pemrotes Muslim saat mereka mencoba berbaris menuju kedutaan Israel dalam demonstrasi di Manila, Filipina, 21 Desember 2017. Mereka menentang keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Seperti dilangsirkan oleh AP
Sesaat setelah Trump mengambil keputusan tersebut, PBB menggelar sidang yang memutuskan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibukota Israel adalah batal demi hukum.
Berdasarkan sallinan pidato Trump yang beredar di media massa, Selasa, dia mengatakan, “Puluhan negara bersuara di Sidang Umum PBB menentang hak kedaulatan Amerika Serikat atas pengakuan Yerusalem,” ucapnya seperti dikutuip Al Jazeera
“Pembayar pajak Amerika dengan murah hati mengirimkan bantuan miliaran dolar ke negara-negara itu setiap tahun. Itulah sebabnya, malam ini, saya meminta Kongres mengeluarkan Undang-Undang untuk membantu memastikan dolar bantuan luar negeri Amerika selalu melayani kepentingan Amerika, dan hanya untuk teman-teman Amerika.”
Ketika saatnya datang, kata Trump, mereka menentang. “Mereka musuh Amerika Serikat,” tegasnya lagi.
(AP/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar