Menurut laporan tim medis tanpa batas teritorial, sebanyak 9.400 warga muslim Rohingya terbunuh dari sejak 25 Agustus hingga 24 September 2017 tahun lalu.
Laporan tim medis tersebut menyebutkan aksi kekerasan otoritas Myanmar terhadap warga muslim Arakan.
Aksi kekerasan tersebut meliputi beberapa bentuk. Mulai dari penyerangan terhadap rumah penduduk, penembakan membabi buta, membiarkan jasad warga di tengah jalan, dan kekerasan seksual.
Aksi-aksi kekerasan ini dari sejak tanggal 25 Agustus 2017 lalu telah menjadi faktor banyak warga muslim Rohingya terbunuh. Warga yang masih hidup terpaksa harus mengungsi.
Dari seja Agustus 2017 lalu hingga 27 Januari 2017 tahun ini, sudah 688 ribu warga muslim Arakan melarikan diri ke Bangladesh.
Bentrokan dahsyat antara warga muslim dan pengikut Budha sudah meletus dari sejak tahun 2012. Warga muslim Arakan hanyalah 4 persen dari populasi penduduk Myanmar yang berjumlah sekitar 42 juta jiwa. Mereka terjerat dari pembantaian, pengusiran, perampasan hak-hak warga, kebebasan beragama, perampasan harta wakaf, dan kesengsaraan ekonomi.
Dari sejak 9 Oktober 2016, otoritas Myanmar telah memberlakukan undang-undang yang melarang warga keluar masuk Arakan. Kebijakan ini diambil setelah sebuah pos kepolisian di wilayah ini diserang oleh anggota kelompok Akamol. Akhirnya, pasukan militer juga telah dikirimkan ke kawasan ini.
(Al-Nasyrah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar