Anggota Banser Bersama Penyebar Buletin Jum'at
Oknum penyebar buletin Jum’at yang bermuatan ajaran khilafah ditangkap oleh Banser. Buletin tersebut disebarkan di masjid Nurul Anwar, Lemah Duwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah usai shalat Jum’at. Buletin ini berisi tentang ajaran khilafah yang bertentangan dengan NKRI. Hal ini yang membuat jengkel seorang Banser bernama Syarifudin yang mendapat selembaran buletin di parkiran motor ketika pulang dari sholat Jum’at.
Dalam video yang di share di facebook Duta Islam Kendal penyebar buletin selalu teguh pendirian dan tidak mau mengakui kesalahannya. Tercatat vidio di publikasikan pada Sabtu, 21 Juli 2018. Pelaku mengaku sudah tiga tahun menyebar buletin Jum’at yang bermuatan radikal ini. Meskipun demikian, pihak kepolisian akhirnya melepaskan pelaku. Padahal pelaku telah menyebarkan buletin yang isinya sangat membahayakan NKRI.
Menanggapi dilepaskannya oknum penyebar buletin tersebut, Banser Syarifudin melalui akun Facebooknya Syarifudin Syarifudin mengajak kepada semua pihak agar memperkokoh NKRI, jangan hanya semata jargon yang diucapkan di seminar-seminar. Berikut tulisan lengkap Banser Syarifudin
Saya yakin bahwa untuk kasus pelaku penyebaran brosur doktrin khilafah di halaman Masjid Nurul Anwar wilayah Kabupaten Tegal, jika lepas tidak di kenakan pasal subfersife Undang Undang Ormas terlarang oleh pihak aparat kepolisian, maka sangat mungkin mereka bersama kelompok KHILAFATUL MUSLIMIN akan melakukan penyebaran brosur secara massal ke seluruh masjid besar se-indonesia. Karena bisa jadi di anggap aman.Secara prinsip saya sudah mencoba melakukan pelaporan resmi adapun hal-hal lain yang menjadi dampak selanjutnya di luar kewenangan saya.
Terima kasih atas semua dukungan dan mohon maaf jika ada pihak yang merasa di rugikan.
Mari perkokoh NKRI Harga Mati bukan hanya sebatas seminar, yel yel maupun berupa tulisan saja. Pembuktian bela bangsa bela NKRI secara konkrit di lapangan itu jauh lebih penting , kecuali Kita Sudah siap menyambut tragedi kemanusian di indonesia menjadi suriah berikut nya.
Sekian.
(Bangkit-Media/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar