AS - China
Beijing telah menyatakan protesnya atas Washington karena mengadopsi Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2019 (NDAA), yang mencakup beberapa konten 'negatif' terhadap China, Kementerian Luar Negeri negara itu mengatakan Selasa (14/8).
"Kami mendesak pihak AS untuk bersikap objektif mengenai China dan hubungan China-AS, untuk secara ketat mematuhi prinsip satu China dan tiga pernyataan bersama AS-China, untuk menghindari penerapan ketentuan negatif dari RUU tersebut agar tidak merugikan Hubungan Cina-AS serta kerjasama bilateral di bidang yang paling penting,” bunyi pernyataan tersebut.
NDAA memperkuat Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang meninjau proposal untuk menentukan apakah mereka mengancam keamanan nasional. Langkah itu dipandang sebagai penargetan Cina, Reuters melaporkan.
Selain itu, RUU itu menetapkan "persaingan strategis jangka panjang dengan China" sebagai "prioritas utama" Amerika Serikat. Ia meminta evaluasi propaganda, alat-alat ekonomi, peretasan dan "instalasi pertahanan," yang diduga digunakan oleh China terhadap Amerika Serikat.
"Pihak AS harus secara obyektif dan adil memperlakukan investor China, dan menghindari CFIUS menjadi penghalang bagi kerjasama investasi antara perusahaan China dan AS," kata Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan terpisah seperti dikutip oleh Reuters.
RUU pertahanan baru AS ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS Donald Trump pada hari Senin (13/8) juga berisi bagian tentang kerja sama dengan Taiwan. China mengklaim kedaulatan atas Taiwan dan menolak untuk mendukung hubungan diplomatik dengan negara manapun yang secara resmi mengakui Taiwan.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar