Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Kadinkes Gresik Mengaku Sakit, Saat Jadi Tersangka Korupsi Uang Rp 2,45 Miliar

Kadinkes Gresik Mengaku Sakit, Saat Jadi Tersangka Korupsi Uang Rp 2,45 Miliar

Written By Unknown on Kamis, 30 Agustus 2018 | Agustus 30, 2018

Tim penyidik Pidsus Kejari Gresik mendatangi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik memastikan kondisi Kadinkes dr Nurul Dholam yang mengatakan sakit, Selasa (28/8/2018)

Sebelumnya anggaran 2016 dana Kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gresik sebanyak Rp 45 Miliar dan pada 2017 sebanyak Rp 47 Miliar.

Dana sebesar itu dikirim ke rekening Puskesmas – puskesmas. Kemudian dana sebesar itu diperuntukan kegiatan pelayanan sebesar 60 persen dan 40 persen untuk operasional.

Namun dana yang 60 persen dipotong oleh oknum Dinkes kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kadinkes.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr Nurul Dholam dijadikan tersangka dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan kesehatan Puskesmas.

Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika menjelaskan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, penyidik Pidana Khusus telah menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Nurul Dholam atas dugaan korupsi dana kapitasi pada anggaran 2016-2017.

“Kemudian yang 60 persen dari masing-masing Puskesmas ini dipotong oleh oknum Dinkes kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kadinkes. Pemotongan itu seolah-olah tidak ada pemotongan, sebab diambilkan dari dana jaspel,” jelas Pandoe, Selasa (28/8/2018).

Dari penetapan tersangka itu, pihak Kejari Gresik telah menghitung kerugian negara sebesar Rp 2,451 miliar.

Namun ketika akan dipanggil sebagai saksi, Kadinkes Gresik dr Nurul Dholam, tiba-tiba mengaku sakit jantung, sehingga tim penyidik Pidsus Kejari Gresik mendatangi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk memastikan kondisi kesehatan dr Nurul Dholam.

“Setelah dilakukan pengecekan di RS Ibnu Sina ternyata tidak sakit,” ujar Pandoe.

Setelah ditetapkan tersangka, dr Nurul Dholam akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

“Kalau kemarin masih dipanggil sebagai saksi, besok kita layangkan surat pemanggilan sebagai tersangka,” katanya.

Namun, Kadinkes dr Nurul Dholam, ketika di RSUD Ibnu Sina enggan memberikan keterangan meski sejumlah wartawan telah menunggunya di rumah sakit.

Awalnya Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Gresik menggeledah kantor Dinkes dan rumah pribadi dr Nurul Dholam di Jl Raya Sukomulyo Kecamatan Manyar pada Senin (6/8/2018).

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa buku tabungan dan hardisk komputer.

(Tribun-News/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: