Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » AS Halangi Kerjasama Perusahaan Farmasi Dengan Iran

AS Halangi Kerjasama Perusahaan Farmasi Dengan Iran

Written By Unknown on Selasa, 11 September 2018 | September 11, 2018

Ahmed al-Mandhari dan Hassan Qazizadeh Hashemi.

Menteri Kesehatan Iran Hassan Qazizadeh Hashemi mengatakan, sanksi sekunder AS telah menghalangi semua perusahaan untuk melakukan bisnis dengan Iran, dan tidak ada pengecualian untuk sektor farmasi dan peralatan medis.

Dia menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Ahmed al-Mandhari, direktur Direktorat Regional Mediterania Timur untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Tehran, Senin (10/9/2018) seperti dilansir IRNA.

Qazizadeh Hashemi meminta PBB terutama WHO agar tidak membiarkan Amerika Serikat menciptakan masalah bagi rakyat Iran di sektor kesehatan.

"Sanksi hanya menargetkan masyarakat biasa dengan tujuan memicu ketidakpuasan publik dan merugikan wanita, anak-anak dan orang tua," tambahnya.

Menkes Iran menekankan bahwa pada abad 21, dengan bantuan negara-negara tetangga, sanksi tidak akan bermakna, tetapi masyarakat Iran akan selalu mengenang perilaku organisasi internasional, khususnya PBB dan WHO pada masa-masa seperti ini.

Di bagian lain, Qazizadeh Hashemi menjelaskan tentang peran Republik Islam dalam membantu masyarakat di negara-negara kawasan.

Iran, lanjutnya, telah mempersembahkan banyak syuhada dalam memerangi narkotika dan ini sangat membantu negara-negara Eropa dan kawasan.

Sementara itu, Ahmed al-Mandhari mengatakan organisasi internasional termasuk WHO akan berada di samping rakyat Iran dalam hal pemenuhan obat-obatan dan peralatan medis selama periode sanksi. "Iran selalu menjadi teladan yang baik di bidang kesehatan di antara negara-negara regional, dan dapat menjadi sebuah contoh dalam sistem kesehatan bagi negara-negara lain," ungkapnya.

(IRNA/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: