Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Pertemuan Internasional Cendekiawan Qurani di Indonesia

Pertemuan Internasional Cendekiawan Qurani di Indonesia

Written By Unknown on Kamis, 27 September 2018 | September 27, 2018


Sebuah pertemuan internasional para cendekiawan, ulama dan pakar Alquran dunia Islam dimulai Selasa malam dengan slogan "moderasi Islam" di Indonesia.

Samih Khaled Ahmed Al Athamna, pengajar dan juri Yordania musabaqoh internasional Alquran saat wawancara dengan IQNA mengumumkan, ada sejumlah cendekiawan, ulama, pakar Quran yang hadir di pertemuan internasional.

“Pertemuan ini berjudul "Moderasi Islam untuk kehidupan beragama moderat, dengan damai, dan toleransi lebih" dimulai pada Selasa malam (25/9) di Indonesia,” imbuhnya.

Khaled Ahmed Al Athamna menegaskan, dalam pertemuan yang akan berlanjut hingga hari ini (27/9), sejumah topik seperti prinsip linguistik dalam penerjemahan makna Alquran, prinsip-prinsip dan metode pengembangan terjemahan makna-makna Alquran, penulisan versi standar Alquran di Indonesia, serta aturan penulisan mushaf dalam pelbagai aspek, seperti wakaf dan ibda’, rasmul khat, dan pemberian alamat akan dibahas dan dikaji.

Demikian juga, ada dua kelompok kerja yang mengulas dua topik berjudul "Naskah standar Alquran di Indonesia" dan "Terjemahan Makna-makna Alquran untuk Kementerian Agama Indonesia".

Muchlis Muhammad Hanafi, Ketua Komite Peninjau Alquran dan Komite Tafsir di Kementerian Agama Indonesia, Said Agil Husin Al Munawar, juri kenamaan Alquran di Indonesia, Samih Khaled Ahmed Al Athamna, juri musabaqoh internasional Alquran asal Yordania, Syekh Ahmad Miyan at-Tahanawi , ustad jawjid dan juri musabaqoh Alquran Pakistan dan sejumlah pengajar dari Mesir beserta beberapa pakar lainnya hadir dalam pertemuan tersebut.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: