Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Iran: Sanksi Sepihak AS Melanggar Dasar HAM

Iran: Sanksi Sepihak AS Melanggar Dasar HAM

Written By Unknown on Selasa, 16 Oktober 2018 | Oktober 16, 2018

Gholam Ali Khoshroo, Iran’s Ambassador to the United Nations.

Duta Iran untuk PBB telah mengecam tindakan "salah moral" Washington terhadap negara lain, mengatakan bahwa jumlah sanksi sepihak untuk hukuman kolektif dan melanggar hak asasi manusia.

Gholamali Khoshroo pada hari Senin (15/19) menyesalkan bahwa AS “kecanduan sanksi” dan melihatnya “sebagai alat di kotak peralatannya dalam mengejar kepentingan nasionalnya sendiri.”

"Langkah-langkah sepihak yang secara moral salah dan secara etis tidak adil tidak yang menentang aturan hukum di tingkat internasional tetapi juga melanggar hak atas pembangunan dan mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia," kata Khoshroo.

Dia membuat pernyataan dalam sebuah pidato ke Komite Keenam Sidang ke-73 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk 'Laporan Komite Khusus tentang Piagam PBB dan Penguatan Peran Organisasi'.

Utusan Iran lebih lanjut mencatat bahwa Tehran menyambut laporan oleh Pelapor Khusus tentang dampak negatif dari tindakan koersif sepihak pada pelaksanaan hak asasi manusia, terutama di mana dikatakan sanksi sepihak, diperparah oleh sanksi sekunder untuk "isolasi ekonomi" dari negara target, jumlah diskriminasi terhadap penduduk yang tidak bersalah negara yang bersangkutan. "

"Langkah-langkah koersif sering mengarah pada hukuman kolektif terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan pelanggaran hak asasi manusia," katanya, meledakkan langkah-langkah AS terhadap Republik Islam, yang telah menimpa warga sipil yang tidak bersalah, bertentangan dengan apa yang diklaim oleh para pejabat Amerika.

Presiden AS Donald Trump pada Mei mengumumkan bahwa Washington menarik diri dari perjanjian nuklir yang mencabut sanksi terkait nuklir terhadap Iran sebagai pertukaran untuk pembatasan program nuklir Tehran.

Pemerintah AS melaksanalkan kembali sanksi-sanksi sebelumnya sambil memaksakan yang baru di Republik Islam. Ini juga memperkenalkan tindakan hukuman - yang dikenal sebagai sanksi sekunder - terhadap negara-negara ketiga yang melakukan bisnis dengan Iran.

Putaran pertama sanksi Amerika berlaku pada bulan Agustus, menargetkan akses Iran ke dolar AS, perdagangan logam, batubara, perangkat lunak industri, dan sektor otomotif. Putaran kedua, yang akan datang pada 4 November, akan menargetkan penjualan minyak Iran dan Bank Sentralnya.

(IRNA/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: