Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Inilah 4 Kebohongan Anies-Sandi Yang Diungkap Serikat Buruh KSPI. Simak!

Inilah 4 Kebohongan Anies-Sandi Yang Diungkap Serikat Buruh KSPI. Simak!

Written By Unknown on Kamis, 09 November 2017 | November 09, 2017

Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. (Tempo/Jati Mahatmaji)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) sebagai pembohong.

“Anies-Sandi harus dihukum karena berbohong,” kata Said Iqbal di Kantor DPP FSPMI-KSPI, Jalan Raya Pondok Gede No 11, Kramatjati, Jakarta Timu, pada Rabu, 8 November 2017.

Menurut dia, pada 10 November mendatang sejumlah kelompok buruh akan unjuk rasa di Balai Kota DKI untuk menghukum secara moral dan sosial dengan mencabut mandat dari Anies-Sandi yang mereka berikan pada saat Pilkada 2017.

Demontrasi buruh pada 10 November 2017 akan menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2018, serta menurunkan tarif listrik. Acata akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di Balai Kota DKI lalu sebagian menuju Istana Negara. Said mengklaim mampu menghadirkan 8-12 ribu orang dari total 20 ribu orang yang direncanakan.

Menurut Said Iqbal, ada empat kebohongan yang dilakukan Anies-Sandi terhadap buruh. Kebohongan pertama Anies-Sandi, menurut dia, tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,6 juta. Pada masa kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi dalam kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Koalisi Buruh Jakarta berjanji menetapkan UMP di atas patokan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

Buruh meminta UMP DKI sebesar Rp 3,9 juta berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan sidang Dewan Pengupahan yang telah mereka lakukan. “Kalau dia tidak sanggup tidak usah tanda tangan kontrak politik,” ujar Said.

Akibat janji itu, Said mengatakan, sekitar 400 ribu anggota koalisi buruh Jakarta diperkirakan memilih Anies-Sandi. Angka tersebut bisa bertambah mencapai 1 juta jika ditambah dengan keluarga para buruh.”Ini bukan angka main-main.”

Kebohongan kedua, Said menerangkan, sebelum dirinya berangkat ke Jenewa untuk menghadiri acara International Labour Organization (ILO) Sandi berjanji membahas penetapan UMP bersama para pengusaha. Namun, pada 1 November 2017 Anies-Sandi langsung menetapkan UMP DKI 2018 tanpa menunggu kedatangan Said dan melibatkan para buruh. “Itu saja sudah berbohong,” ucapnya.

Adapun kebohongan Anies-Sandi yang ketiga, menurut Said, menaikkan UMP sebesar Rp 300 ribu dengan janji memberikan fasilitas lain berupa gratis Transjakarta dan potongan belanja di PD Pasar Jaya. Said menuturkan, fasilitas tersebut sudah dimuat di Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Itu Pergubnya Ahok, seolah-olah dia (Anies-Sandi) pahlawan,” katanya.

Kebohongan keempat, pernyataan Sandi bahwa telah mengutus Rustam Effendi untuk membicarakan masalah UMP kepada para buruh, menurut Said Iqbal, tidak pernah terjadi. Rustam adalah bekas Wali Kota Jakarta Utara yang mengundurkan diri pada era Ahok dan kini menjadi anggota Staf Khusus Sandiaga.

Said menganggap Anies-Sandi adalah pemimpin yang hanya pandai berkata-kata. Buruh tidak butuh kesantunan dari Anies-Sandi, melainkan kejujuran. Maka dia menyatakan akan terus melakukan perlawanan terhadap Anies-Sandi. “Sampai kapan? Sampai dia penuhi janji.”

Menanggapi kekecewaan buruh, sebelumnya Sandiaga Uno sempat mengaku sedih dan terenyuh atas sikap sejumlah koalisi buruh. “Yah, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh, karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Sandiaga pada Kamis malam, 2 November 2017.

Sandi menuturkan, dirinya sudah berusaha mengambil jalan tengah. Menurut Sandi, survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta adalah Rp 3,1 juta dan sudah disepakati oleh dewan pengupahan.

(Tempo/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: