Ilustrasi. Foto: GettyImages
WhatsApp akhirnya batal diblokir setelah mengikuti aturan di Indonesia. Selanjutnya, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengincar layanan Over The Top (OTT) lainnya guna menyediakan konten yang sesuai dengan aturan berlaku di Tanah Air.
Layanan OTT yang dimaksud oleh pemerintah ini adalah Google, Twitter, Telegram, dan lainnya. Kesemuanya akan diajak koordinasi oleh pemerintah dengan harapan tidak ada lagi konten negatif seperti pornografi di platform masing-masing.
"Ke depannya, tidak hanya berhenti di sini, kita juga akan mencari dan berbicara semua penyedia platform untuk bersihkan halamannya yang bertentangan dari perundang-undangan kita," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemanggilan itu rencananya dilakukan pada minggu depan. Mengenai detailnya kapan, Kominfo mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Fokusnya ke pornografi dulu karena banyak banget ditemukan. Itu tiap hari bisa sampai ribuan," ucap mantan Ketua APJII ini.
Sebelumnya, ada kehebohan beberapa hari terakhir di mana ditemukannya konten pornografi berformat GIF di WhatsApp. Meski itu berasal dari pihak ketiga, yaitu Tenor sebagai penyedia layanan GIF, Kominfo memberikan waktu untuk bersih-bersih konten kepada WhatsApp selama 2 x 24 jam sejak pemberitahuan pertama dilayangkan. Apabila tidak, Kominfo mengancam untuk diblokir.
Selama 2 x 24 jam itu pula dimanfaatkan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan Tenor agar konten yang pornografi tidak lagi nampak di WhatsApp, terutama di wilayah Indonesia. Dinilai berhasil membersihkannya, Kominfo pun membatalkan niat untuk memblokir layanan pesan instan terpopuler di dunia.
(Detik-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar