Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » KPU: Surat Tanggungan Utang Prabowo Belum Diserahkan (Baca: PT KN Milik Prabowo Subianto Tunggak Pajak Rp 26 Miliar)

KPU: Surat Tanggungan Utang Prabowo Belum Diserahkan (Baca: PT KN Milik Prabowo Subianto Tunggak Pajak Rp 26 Miliar)

Written By Unknown on Kamis, 16 Agustus 2018 | Agustus 16, 2018

Capres Prabowo Subianto

Laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat untuk maju Pilpres. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan penyelenggaraan pemilu dan peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

KPK meminta para calon capres dan cawapres yang telah mendaftarkan diri di KPU untuk kembali melaporkan harta kekayaannya. KPK berharap para capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan sebelum tanggal 21 Agustus 2018.

“Sepanjang pengetahuan kami syarat calon itu sampai tanggal 20 atau 21 Agustus 2018. Karena itu kami imbau ke capres-cawapres jangan mepet-mepet,” kata Direktur Pendaftaran dan Pelayanan LHKPN Cahya Hardianto Harefa Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menyatakan untuk capres Prabowo Subianto ada salah satu dokumen persyaratan pencalonan yang belum dilengkapi, yaitu surat tanggungan utang.

Menurut Ilham, surat tanggungan utang penting dan harus dilengkapi bakal capres.

“Prabowo itu ternyata ada satu (dokumen persyaratan pencalonan yang belum dilengkapi), syarat tentang tanggungan utang,” kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Surat tanggungan utang tersebut, jelas Ilham, adalah keterangan yang menyatakan capres tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang bisa merugikan keuangan negara.

Lantaran sempitnya waktu perbaikan kelengkapan dokumen pencalonan, Ilham meminta Prabowo untuk segera menyerahkan surat tanggungan utang ke KPU.

“Saya kira sudah ada (suratnya), tinggal dilengkapi saja,” ujar Ilham.

Sebelumnya, KPU telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan bakal capres dan cawapres.

Rencananya, berita acara hasil verifikasi berkas tersebut akan diserahkan ke liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (paslon) hari ini, Rabu.

Jika ada persyaratan dokumen yang belum dilengkapi, maka bakal capres dan cawapres akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama kurun waktu 18-20 Agustus 2018.

(Kompas/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: