Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » FATF Menolak Keanggotaan Saudi, Karena Kurangnya Tindakan terhadap Pendanaan Gelap

FATF Menolak Keanggotaan Saudi, Karena Kurangnya Tindakan terhadap Pendanaan Gelap

Written By Unknown on Senin, 01 Oktober 2018 | Oktober 01, 2018

FATF has refused to grant Saudi Arabia full membership.

Arab Saudi telah gagal mendapatkan keanggotaan penuh dalam Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), sebuah badan global yang bertujuan memerangi arus uang gelap dan pendanaan teror.

FATF mengumumkan hari Minggu (30/9) bahwa kerajaan telah gagal memenuhi standar yang diperlukan dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan teror.

Keputusan badan dengan 37-anggota antarpemerintah ini membahas sebuah tindakan terhadap rencana Riyadh untuk memperbaiki citranya sebagai pendukung kelompok ekstremis, yang diilhami Wahhabi dalam upaya untuk menarik investor asing dan menyelesaikan rencana ambisius untuk merombak ekonomi berbasis minyaknya.

Kerajaan ditolak setelah menjalani apa yang disebut FATF sebagai prosedur “evaluasi timbal balik”.

Evaluasi tersebut menemukan bahwa Arab Saudi memiliki tingkat efektivitas yang rendah atau moderat untuk 7 dari 11 kriteria yang dinilai untuk melawan pencucian uang dan pendanaan teror, Reuters melaporkan, mengutip juru bicara FATF.

"Ini berarti bahwa Arab Saudi tidak akan diberikan status keanggotaan pada saat ini," kata juru bicara itu. "Namun demikian, karena evaluasi timbal balik mendekati memuaskan, maka proses keanggotaan terus berlanjut."

Dia mencatat bahwa Arab Saudi tidak akan diberikan keanggotaan penuh sampai cukup mengatasi kekurangan yang diidentifikasi oleh organisasi.

Rejim Saudi telah melakukan tindakan agresif terhadap pejabat senior negara itu sebagai bagian dari kampanye yang diakui Putra Mahkota Mohammad bin Salman untuk mengatasi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Para kritikus mengatakan rencana itu adalah tindakan tegas pewaris muda pada perbedaan pendapat dan dorongannya untuk melenyapkan siapapun yang dianggap sebagai ancaman terhadap ambisinya.

Pekan lalu, Riyadh mengubah undang-undang anti-korupsi untuk menghapus undang-undang pembatasan 60 hari untuk menyelidiki klaim korupsi seperti itu terhadap menteri saat ini atau sebelumnya.

Pasukan keamanan Saudi sejauh ini telah menangkap lusinan pangeran dan pengusaha Saudi dan memasukkan mereka ke dalam tahanan atas perintah bin Salman.

(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: