Syekh Bandar Abdul Aziz Balila, imam Masjid Al-Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. (Foto: Twitter)
Selain ulama, Arab Saudi juga menahan lebih dari 50 profesor, sepuluh pengacara, 20 aktivis hak asasi manusia, 25 wartawan, 60 pemegang gelar PhD, 40 penulis, dan sepuluh perempuan.
Sejak Pangeran Muhammad bin Salman diangkat menjadi putera mahkota pada 21 Juni tahun lalu, Arab Saudi getol menangkapi orang-orang dianggap menentang kebijakan rezim Bani Saud.
Melalui akun Twitternya, Prisoners of Conscience melansir data orang-orang ditahan tanpa diadili sejak September tahun lalu. Mereka mendekam dalam penjara ini termasuk sekitar 60 syekh dan penceramah.
Prisoners of Conscience adalah lembaga nirlaba memantau tahanan dan hak asasi manusia di Arab Saudi.
Para ulama ditahan itu termasuk dua imam Masjid Al-Haram di Kota Makkah, yakni Syekh Dr. Saleh bin Muhammad at-Talib dan Syekh Bandar Abdul Aziz Balila. Dua imam Masjid Al-Haram lainnya, Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi dan Syekh Faisal bin Jamil al-Ghazawi, dilarang berdakwah.
Pengadilan pidana khusus menggelar sidang secara rahasia tiga pekan lalu, telah menuntut hukuman mati terhadap tiga ulama tersohor Arab Saudi, yakni Syekh Salman al-Audah, Syekh Awad al-Qarni, dan Dr. Ali al-Umari.
Selain ulama, Arab Saudi juga menahan lebih dari 50 profesor, sepuluh pengacara, 20 aktivis hak asasi manusia, 25 wartawan, 60 pemegang gelar PhD, 40 penulis, dan sepuluh perempuan.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar