Masjid Wilayah Persekutuan di Malaysia namanya diganti menjadi Masjidil Aqsha, guna mendukung Masjidil Aqsha atas keputusan Trump dan pengumuman solidaritas dengan masyarakat Palestina.
Menurut laporan IQNA dilansir dari kantor berita nst, Dato' Seri Jamil Khir bin Baharom, Menteri Urusan Islam Malaysia mengumumkan, penamaan masjid ini sebagai pesan dukungan terhadap masyarakat Palestina oleh umat Islam dan umat muslim Malaysia serta protes terhadap keputusan Trump tentang Quds.
Ia menjelaskan bahwa keputusan Trump melanggar undang-undang internasional. “Kami hendak mengumumkan masjid Wilayah Persekutuan menjadi masjid kembar Masjidil Aqsha, namun dengan melihat kedudukan Masjidil Aqsha yang sangat tinggi dari masjid ini, maka kami hanya merubah nama masjid ini menjadi Masjidil Aqsha,” ucapnya.
Baharom menegaskan, pengumuman masjid Wilayah Persekutuan sebagai saudara kembar Masjidil Aqsha memerlukan kebutuhan serius untuk menegakkan keadilan dan mengambil hak-hak masyarakat pendudukan Palestina.
(NST/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar