Dalam olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, polisi tak menemukan tanda bekas rem di Jalan Permata Hijau, Jakarta, karena jalanan basah.
"Memang karena basah (kena air hujan), jadi nggak ada bekas rem," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (17/11/2017).
Mobil Toyota Grand Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang lampu di trotoar pada Kamis (16/11/2017) malam.
"Itu pasti ada (bekas rem) kalau kering, jadi bisa diketahui kecepatan mobilnya," kata dia.
Itu sebabnya, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya masih menyelidiki dan belum bisa menyimpulkan berapa kecepatan mobil Fortuner sebelum kecelakaan.
"Masih ada perlu ada pembuktian dari hasil olah TKP dari korlantas," kata dia.
Dalam olah TKP kedua, pagi tadi, polisi membawa alat Traffic Accident Analysis untuk mengetahui situasi sebelum dan sesudah kecelakaan lalu lintas.
Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, telah dijadikan tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Ketika itu, Hilman membawa Novanto ke arah studio Metro TV untuk diwawancara.
Pada waktu kejadian, Novanto sedang dicari penyidik Polda Metro Jaya atau sesaat sebelum nama Novanto dimasukkan ke dalam daftar buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
(Metro-TV-News/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar