Foto yang diambil pada 14 Januari 2014 melalui jendela sebuah pesawat terbang, menunjukkan pulau Tiran (latar depan) Laut Merah dan pulau-pulau Sanafir di Selat Tiran antara Semenanjung Sinai Mesir dan Arab Saudi. (Foto: Via AFP)
Pengadilan tinggi Mesir telah menolak semua tuntutan hukum yang luar biasa terhadap sebuah kesepakatan kontroversial yang menurutnya Kairo menyerahkan kedaulatan dua pulau Laut Merah ke Arab Saudi, penyumbang tertinggi Mesir, sehari sebelum kunjungan Pangeran Mahkota Arab Mohammed bin Salman ke Negara Afrika
Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pada bulan April 2016 bahwa kedua pulau Tiran dan Sanafir tersebut jatuh ke dalam perairan teritorial Arab Saudi sebagaimana ditetapkan dalam sebuah kesepakatan perbatasan yang ditandatangani antara Kairo dan Riyadh awal bulan itu, yang memicu tindakan hukum untuk menghalangi kesepakatan dan demonstrasi massa yang belum pernah terjadi sebelumnya
Para pemrotes menuduh presiden Mesir menyerahkan wilayah Mesir dengan imbalan uang Saudi di tengah laporan bahwa Kairo menerima bantuan 20 miliar dolar dari Riyadh untuk menyerahkan kedaulatan pulau-pulau tak berpenghuni.
Mahkamah Agung, bagaimanapun, pada hari Sabtu memutuskan bahwa tidak ada pengadilan lain yang memiliki yurisdiksi mengenai masalah ini, yang menghalangi dua putusan yang berlawanan, satu oleh Pengadilan Tata Usaha Agung, yang menentang pemindahan pulau ke Saudi, yang lain oleh Pengadilan Urgent Matters, yang tampaknya membatalkan keputusan itu.
“Tanda tangan perwakilan negara Mesir mengenai perjanjian perbatasan maritim antara pemerintah Mesir dan Arab Saudi tidak diragukan lagi merupakan tindakan kedaulatan”, Mahkamah Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa menyetujui kesepakatan tersebut sampai ke badan legislatif Mesir.
Pangeran Mohamed menandatangani kesepakatan atas nama Arab Saudi sebelum menjadi putra mahkota. Pangeran muda Saudi tersebut dijadwalkan tiba di Mesir untuk kunjungan tiga hari pada hari Minggu.
Parlemen Mesir mendukung kesepakatan tersebut pada bulan Juni tahun lalu, dan Sisi meratifikasinya satu minggu kemudian.
Riyadh dan Kairo berargumen bahwa kepulauan itu milik Arab Saudi dan bahwa kerajaan Arab meminta Mesir pada tahun 1950 untuk melindungi mereka. Namun, pengacara dan penentang mengatakan kedaulatan Mesir atas kepulauan tersebut kembali ke sebuah perjanjian tahun 1906, sebelum Arab Saudi didirikan.
Tiran dan Sanafir terbentang sekitar empat kilometer di Laut Merah. Mereka terletak di pintu masuk sempit Teluk Aqaba yang menuju ke Yordania dan wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.
(Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar