Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Militer Saudi Masuk Dalam Daftar Penjahat Perang

Militer Saudi Masuk Dalam Daftar Penjahat Perang

Written By Unknown on Sabtu, 17 Maret 2018 | Maret 17, 2018


Pasukan militer Arab Saudi masuk dalam daftar penjahat perang yang disusun oleh Jaringan Dunia Penindaklanjut Penjahat Perang.

Menurut laporan situs internet Al-Ma’lumah, sebanyak 6 petinggi militer Emirat dan Saudi masuk dalam daftar tersebut. Keenam petinggi militer ini pun sudah masuk dalam daftar pencarian untuk lebih lanjut diadili lantaran kejahatan-kejahatan perang yang telah mereka lakukan terhadap rakyat Yaman.

Salah satu nama yang masuk dalam daftar penjahat perang tersebut adalah Abdurrahman Shalih Abdullah Al-Bunyan yang sebelum ini pernah menjabat sebagai penasihat kerajaan Saudi dan mantan kepala angkatan bersenjata Arab Saudi. Ia juga memegang komando operasi militer “Topan Ketegasan”.

Al-Bunyan telah melakukan kejahatan luas dan besar atas rakyat sipil Yaman.

Orang kedua adalah Fahd bin Turki bin Abdul-Aziz, komandan angkatan darat Arab Saudi dan memangku jabatan sebagai penanggung jawab operasi khusus yang dilancarkan Koalisi Arab terhadap Yaman. Ia juga memiliki peran dalam memboikot kawasan Yaman dan menjalankan siasat membuat rakyat Yaman kelaparan sebagai salah satu siasat perang.

Orang ketiga adalah Muhammad bin Shalih Al-Utaibi, komandan angkatan udara Arab Saudi. Ia adalah pihak yang bertanggung jawab dalam ribuan serangan udara terhadap Yaman.

Sementara itu, dari pasukan militer Emirat Arab, nama tiga petinggi militer masuk dalam daftar tersebut: Ahmad bin Muhammad Al-Balusyi komandan pasukan militer di Aden, Ahmad Abu Majid mantan komandan Koalisi Arab, dan Nashir Musyabbab Al-Utaibi komandan militer Emirat di Hadhramaut.

(Al-Ma’lumah/Al-Alam/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: