Oleh: ELizery Bandaro
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melepas saham yang dimiliki di PT Delta Djakarta, produsen dan distributor beberapa merek bir laris di Indonesia. Padahal, perusahaan itu kerap menyetor puluhan miliar rupiah berwujud dividen ke pendapatan Pemprov DKI. Saat ini Pemprov DKI memiliki lebih dari seperempat dari seluruh saham di PT Delta Djakarta, produsen merek Anker Beer, Anker Stout, Kuda Putih, Carlsberg Beer, Soda Ice, Sodaku, San Miguel Beer, dan San Mig Light di Indonesia. PT Delta Djakarta adalah salah satu pemain terbesar di industri bir Indonesia yang beroperasi sejak 1932 di bawah nama Archipel Brouwerij NV.
Mengapa DKI harus menjual saham yang ada pada PT. Delta ini ? Anies punya alasan Politik dan populis yaitu inginkan PAD DKI itu halal. Jelas alasan ini tidak masuk akal. Kalau niatnya soal halal haram , maka Pabrik Bir itu harus ditutup. Tidak perlu lagi di jual sahamnya. Pemda DKI harus bail out pemegang saham lain. Nah itu baru syariah. Tetapi alasan itu akan bertentangan dengan hukum di republik ini. Bahwa PT Delta itu berdiri karena UU Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, bukan syariat Islam. Dan lagi kalau ingin benar benar syariah maka PAD dari penjualan BIr dan Miras dalam bentuk Pajak F& B juga harus dibatalkan. Kalau itu terjadi maka DKI akan kehilangan PAD cukup besar. Sementara sampai sekarang belum ada penambahan object PAD. Masih makan yang lama.
Sebetulnya filosofi keterlibatan PEMDA DKI dalam industri miras ini dulu adalah untuk mengendalikan minuman keras secara langsung, bukan hanya lewat UU dan aturan. Mengapa? bagaimanapun DKI adalah kota metropolitan yang populasinya bukan semua beragama islam. Menjadi pusat bertemunya semua etnis dan bangsa. Melarang miras jelas tidak rasional. Hanya karena Indonesia negara religius maka perlu ada pengendalian peredaran miras. Makanya Pemda DKI perlu ada saham di perusahaan BIr itu. Setiap ekspansi harus izin Komisaris utama yang merupakan perwakilan dari Pemda DKI. Namun sayangnya di era Sandi, komut bukan lagi PNS DKI tetapi sahabatnya di KADIN, yang juga pengusaha. Kan aneh. Bagaimana dia bisa menjaga misi DKI mengendalikan Miras..?
Sementara Sandi punya alasan lain bahwa Penjualan saham pabrik bir itu untuk menambah PAD DKI yang diperkirakan sebesar Rp 1 triliun. Jadi bertentangan dengan prinsip dari Anies yang ingin PAD Halal. Penerimaan penjualan saham BIr ini tidak dianggap haram, bagi Sandi. Jadi motif Sandi lebih kepada kepentingan bisnis. Uang hasil penjualan ini akan digunakan untuk proyek sosial DKI seperti pendidikan dan lainnya .Yang jadi masalah adalah DKI itu bukan korporat yang sedang menuju bankrut sehingga harus menjual asset. PAD DKI tertinggi dibandingkan daerah lain walau tidak ada SDA tambang dan kebun sawit. ITu semua karena jasa dan kreatifitas PEMDA. Seharusnya Sandi meningkatkan kreatifitas nya bagaimana meningkatkan sumber PAD dan diversifikasi PAD agar DKI lebih mandiri dimasa depan.
Kalau hanya jual asset untuk meningkatkan PAD maka anak ABG juga bisa. Engga perlu sekolah sampai ke Amrik. Kalau tujuan Anies demi politik syariah semakin menampakan dia engga paham agama dan engga paham UU NKRI.
(Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar