Pemakaman Imam Khomeini
Konsep wilayatul faqih menurut Imam Khomeini merupakan perkara aksiomatis. Yang saya pahami dari mukadimah beliau bagi bukunya Welayate Faqih, ialah bahwa faktor yang mengaburkannya sehingga memerlukan argumentasi atasnya adalah kondisi sosial muslimin pada umumnya dan kondisi lingkungan ilmu keagamaan pada khususnya. Dari sini beliau memulai penjelasan tentang apa yang telah dan sedang dilakukan oleh musuh Islam dan muslimin. Beliau mengatakan:
“Revolusi Islam, pertama yang dihadapi adalah Yahudi. Mereka lah yang mengawali propaganda-propaganda anti Islam dan tipu daya pemikiran.. Sesudah mereka, giliran kelompok-kelompok yang sama sebagai musuh yang lebih terkutuk dari Yahudi. Ialah penjajah negeri-negeri Islam.. Dari sejak pertengahan abad 16 masehi. Yakni, lebih dari tiga abad yang lalu, Portugis disusul oleh Belanda, Inggris, Perancis dan Italia, mereka telah menjajah negeri-negeri muslimin. Jajahan mereka dimulai dari negeri-negeri Afrika yang baru ditemukan (masa itu), kemudian Asia yang terputus hubungan dengan Eropa setelah Turki Ustmani menguasai Konstatinopel .
Imam melanjutkan: Demi kepentingan-kepentingan kolonial mereka, mereka menyiapkan premis-premis yang dibutuhkan untuk dapat melenyapkan Islam. Tujuan mereka bukan menjauhkan masyarakat dari Islam hingga menjadi kristen. Sebab, mereka sendiri tidak meyakini kristen dan tidak pula Islam. Tetapi di sepanjang masa itu dan masa perang Salib, mereka merasa bahwa yang menghalangi kepentingan material dan mengancam kepentingan politis mereka adalah Islam dan hukumnya serta keimanan umat kepadanya. Jadi, mereka melakukan propaganda dan makar dengan segala cara dalam melawan Islam..
Perang Salib adalah nama serangkaian peperangan yang terjadi antara abad 11 dan 13 masehi, antara kaum Kristen Eropa dan muslimin, untuk merebut Yerusalem (Baitul Maqdis) dari tangan muslimin. Peperangan yang melewati tiga periode ini; dibuka dengan fatwa Paus Urbanus II (Paus Gereja Katolik 1088-1099 M) dan ditutup dengan kematian Louis raja Perancis (1270 M). Kaum Kristen dikenal sebagai kaum salibis, dari bendera salib merah yang disematkan di pundak kanan mereka.
Imam mengatakan: Para misionaris yang mereka cetak di lembaga-lembaga kerohanian, para aktifis yang mereka punya di kampus-kampus dan agen-agen pemerintah atau penerbitan-penerbitan, dan kaum orientalis yang mengabdi pada negara-negara penjajah, semuanya bergandeng tangan dalam mengubah hakikat Islam. Islam adalah agama para pejuang kebenaran dan keadilan serta kemerdekaan. Adalah paham umat anti penjajahan.
Akan tetapi orang-orang tersebut telah dan sedang mengenalkan Islam dalam bentuk lain. Konsepsi keliru yang dimunculkan di benak kaum awam dan kepincangan yang dituangkan di lingkungan-lingkungan ilmu keagamaan, adalah untuk merampas cirikhas kebangkitan dan kehidupan Islam. Mereka tidak akan membiarkan muslimin dalam gerakan dan kebangkitan, dalam menuntut kebebasan, memberlakukan hukum Islam, mewujudkan pemerintahan yang menjamin kebahagiaan dan memiliki kehidupan layaknya manusia.
Mereka misalnya menyampaikan bahwa Islam bukan agama yang mencakup semua urusan; bukan agama kehidupan (duniawi); tidak memiliki undang-undang masyarakat dan pemerintahan. Ia hanyalah (banyak seputar) hukum haid dan nifas, juga masalah-masalah akhlak. Tetapi sama sekali tidak menyangkut soal manajemen masyarakat.
Sayangnya propaganda-propaganda mereka itu telah berpengaruh. Selain lapisan masyarakat umum, banyak dari kalangan pelajar, baik yang mahasiswa maupun yang hauzawi (santri), yang tidak memahami Islam dengan benar, dan memiliki konsepsi yang keliru tentang Islam. Apabila masyarakat tidak mengenal orang-orang asing, mereka tidak mengenal Islam. Islam hidup di tengah umat dunia dalam keterasingan. Sekiranya ada orang yang ingin mengenalkan Islam yang sesungguhnya, mereka tidak percaya secepat itu. Antek penjajah -tidak diam- berkoar-koar di lingkungan-lingkungan ilmu.”
Dikarenakan tak begitu jelas sampai sebatas mana perbedaan di antara Islam dan apa yang merupakan Islam, yang disampaikan, Saya sampaikan kepada Anda perbedaan-perbedaan yang ada di antara Alquran dan kitab-kitab hadis dengan risalah-risalah amaliyah (kumpulan fatwa-fatwa para mujtahid). Bahwa, Alquran dan kitab hadis sebagai sumber hukum dan undang-undang Islam, dari sisi komprehensi dan jejak yang dimiliki dalam kehidupan sosial, berbeda sepenuhnya dengan risalah-risalah amaliyah yang ditulis para mujtahid.
Relasi sosialitas Alquran dengan ayat-ayatnya yang terkait ibadah, bandingannya lebih dari (antara) seratus dan satu. Dari satu paket kitab hadis yang berjumlah sekitar 50 kitab dan memuat hukum Islam, hanya tiga-empat kitab berkenaan dengan amal ibadah, tugas-tugas manusia terhadap Tuhan dan sebagian tentang hukum terkait akhlak. Sisanya, semuanya adalah berkenaan dengan masalah-masalah sosial, ekonomi, hak, politik dan tata masyarakat.”
Kemudian beliau berpesan kepada generasi penerus: Semoga kalian membawa manfaat bagi masa depan Islam.. Sadarkan masyarakat tentang cobaan-cobaan yang telah dialami Islam dari sejak awal bangkit, dan siapa serta cobaan apa yang kini dihadapinya. Jangan biarkan hakikat Islam tersembunyi dan digambarkan bahwa Islam seperti Kristen sebuah nama yang bukan sebenarnya- memiliki sekian aturan tentang hubungan antara Tuhan dan makhluk, dan bahwa masjid tak bedanya dengan gereja.
Referensi:
Welayate Faqih/Imam Khomeini
(Safinah-Online/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar