Dewan Keamanan (DK) PBB meminta kepada Pemerintah Myanmar supaya menghentikan aksi militer dan kekerasan yang telah dilakukan atas warga muslim Rohingya selama 10 tahun, dan menyebabkan lebih dari 600 ribu muslim Rakhine terlantar.
Demikian kecaman DK PBB ini dilansir oleh Daily Star hari ini.
Sepuluh minggu lalu, PBB telah melancarkan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang menimpa warga muslim Rohingya di wilaya Rakhine. Menurut lembaga internasional ini, aksi kekerasan tersebut merupakan bentuk nyata dari aksi pembersihan etnis di Myanmar.
Kemarin, DK PBB menyatakan khawatir atas pelanggaran HAM yang sedang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar di Rakhine tersebut.
“DK PBB meminta kepada Pemerintah Myanmar supaya menghentikan setiap bentuk pemberangusan militer di wilayat Rakhine, memberlakukan supremasi hukum, dan mengambil langkah-langkah segera sesuai dengan tugas dan kewajiban untuk menghormati HAM,” tulis pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh DK PBB baru-baru ini.
DK PBB menekankan supaya Pemerintah Myanmar melaksanakan tugas terpenting mereka guna menghormati warga melalui penghormatan terhadap undang-undang dan HAM.
DK PBB juga menandaskan supaya dilakukan sebuah pencarian fakta yang dilaksanakan secara transparan guna menyingkap pelanggaran HAM di Rakhine tersebut. Pemerintah Myanmar harus bekerja sama dengan seluruh lembaga internasional dalam hal ini dan menggunakan seluruh mekanisme yang dibutuhkan untuk itu.
(Daily-Star/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar